SOLOPOS.COM - ilustrasi (google img)

ilustrasi (google img)

JOGJA — Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum meminta Pemprov DIY menertibkan penyelenggaraan bangunan. Pasalnya, DIY termasuk kawasan rawan bencana alam gempa bumi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, Budi Yuwono mengatakan, kondisi geografis Indonesia sangat strategis dan kaya sumber daya alam.

“Namun saat ini terjadi degradasi karena pembangunan yang tidak memperhatikan syarat penyelenggaraan bangunan dan mengabaikan kaidah keharmonisan dan keseimbangan lingkungan yang mengakibatkan berbagai persoalan ketika terjadi bencana,” katanya saat memperingati satu dasawarsa UU No.28/2002 tentang Bangunan dan Gedung di Jogja, Kamis (27/9).

Ia menegaskan, tidak semua bencana terjadi akibat perilaku alam. Melainkan perilaku masyarakat yang mengabaikan daya dukung lingkungan, pembangunan lokasi yang tidak sesuai peruntukan.

Peringatan satu dasawarsa UU tentang Bangunan Gedung bertujuan meningkatlan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pembangunan gedung.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya