SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi (ketiga kiri) meresmikan Gedung Grha Pelayanan Terpadu di Mapolres Klaten, Selasa (20/4/2021). (Solopos-Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, meresmikan Gedung Grha Pelayanan Terpadu (Grayandu) Presisi yang menjadi terobosan Polres Klaten dalam memberikan pelayanan ke masyarakat di tengah era revolusi industri 4.0.

Acara peresmian Grayandu Presisi Selasa (20/4/2021) sore dihadiri jajaran Polda Jateng, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di Klaten, dan tamu undangan lainnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Grayandu Presisi merupakan grha pelayanan terpadu presisi. Inovasi ini berupa sistem pelayanan satu atap Polres Klaten yang didukung sistem informasi dan administrasi gabungan satu atap Polres Klaten (Si Tanggap Polres Klaten).

Baca juga: Nekat Mudik ke Klaten, Warga Wajib Karantina dengan Biaya Sendiri

"Ini senapas dengan program Kapolri. Ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat sehingga masyarakat yang datang tak perlu mencari-cari. Langsung di satu pintu di satu rumah," kata Irjen Ahmad Luthfi, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Selasa.

Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengapresiasi terobosan pelayanan yang diberikan Polres Klaten ke masyarakat. Menurutnya, peresmian Gedung Grha Pelayanan Terpadu dapat menjadi semangat baru dalam memberikan pengayoman dan pelayanan yang baik ke masyarakat.

"Kami berharap pelayanan ini terus dikembangkan dan bisa terintegrasi dengan pelayanan di Pemkab Klaten," katanya.

Lokasi Grayandu Presisi 

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan Polres Klaten akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan prima ke masyarakat.

"Kehadiran Kapolda ke sini semakin menambah kami untuk terus berinovasi ke depannya," kata dia.

Baca juga: Polres Klaten Telusuri Dugaan Pungli PTSL Oleh Perangkat Desa di Tulung

Di kesempatan tersebut, Polres Klaten mengenalkan 11 pelayanan yang bisa diakses warga dalam satu atap. Gedung Grayandu Presisi berlokasi di dekat pintu masuk Mapolres Klaten alias di belakang pos jaga.

Belasan program Polres Klaten bisa diakses warga di Grayandu Presisi, yakni:

1. Sistem Informasi Covid-19 Klaten (Si Mas Coklat). Sistem ini berupa aplikasi yang dimanfaatkan terkait pendataan perkembangan persebaran Covid-19 di Klaten. Aplikasi tersebut memantau secara realtime terkait penderita baru, perkembangan distribusi vaksin, dan lainnya.

2. Sistem informasi dan administrasi gabungan satu atap Polres Klaten (Si Tanggap Polres Klaten). Aplikasi ini bisa diunduh di playstore atau dengan mengakses link polresklaten.com.

Melalui pelayanan tersebut masyarakat dapat melaporkan suatu peristiwa/kejadian tanpa harus mendatangi Polres Klaten. Pelayanan masyarakat yang tersedia dalam aplikasi, yakni permohonan SKCK baru, SKCK perpanjangan, surat kehilangan surat-surat penting.

3. Polri masuk desa. Program ini merupakan pelayanan kepolisian dengan mendatangi masyarakat di desa lantaran jarak tempuh yang jauh bagi masyarakatke pusat Kota Klaten. Pelayanan ini meliputi kehilangan KTP, pembuatan SKCK, hingga pengaduan masyarakat. Masyarakat cukup datang ke balai desa.

4. Layanan pembayaran cashless alias sistem pembayaran SIM secara online. Sistem ini ditujukan guna mendukung pencegahan persebaran virus corona di tengah pandemi Covid-19. Meski sistem pembayaran tanpa menggunakan uang tunai ini telah diterapkan, masyarakat masih bisa melakukan pembayaran secara tunai di loket satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM Polres Klaten.

Baca juga: Mulia! Ibu-Ibu Penjual Takjil di Klaten Sisihkan Separuh Keuntungan untuk Kegiatan Amal

5. Chatbot. Aplikasi ini dapat diperoleh dengan melalukan scan barcode di Mapolres Klaten. Warga dapat memperoleh pelayanan dan informasi melalui WhatsApp (WA).

6. Mobil pelayanan keliling Polres Klaten. Sejauh ini, Polres Klaten telah menyiapkan tiga unit mobil pelayanan keliling. Terdapat dua jenis pelayanan, seperti pelayanan SKCK dan surat kehilangan.

7. Pelayanan SIM keliling Jumat Minggu Enten (Si Juminten). Pelayanan Si Juminten ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C dengan catatan sebelum masa berlaku SIM habis.

8. Samsat Malam alias Salam. Program ini ditujukan mengurangi wajib panak atau pemilik kendaraan bermotor agar tidak telat membayar pajak.

9. SKCK online. Program pelayanan ini meliputi jemput bola (jebol), non stop service (SKCK NOSS), diantar Gojek (SKCK Go), dan malam minggu (SKCK Mami).

Baca juga: Polres Klaten Bagi-Bagi 1.200 Paket Takjil Sambil Ajak Masyarakat Taati Larangan Mudik

10. Shabara Pengawalan Pemulasaran (Bhalasara). Program ini merupakan pelayanan ke masyarakat dalam melakukan pengawalan pemulasaran jenazah Covid-19.



11. Traffic Accident Service (TAS). Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam membuat laporan ke polisi atau pun rumah sakit (RS). Hal itu termasuk mengurus segala sesuatu yang dibutuhkan Jasa Raharja guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan korban kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya