SOLOPOS.COM - Unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sukoharjo berfoto bersama di dekat monumen garuda raksasa Solo Baru, Jumat (8/4/2022). (Espos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sukoharjo, Jawa Tengah meresmikan monumen garuda raksasa yang terbuat dari knalpot sepeda motor tidak standar atau knalpot brong di kawasan Solo Baru, Jumat (8/4/2022).

Monumen garuda raksasa itu simbol agar pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas. Acara peresmian monumen garuda raksasa yang terbuat dari knalpot brong digelar di median jalan ruas Jl. Raya Solo Baru tepatnya seberang rumah makan (RM) Malioboro. Acara peresmian monumen garuda raksasa dihadiri unsur Forkopimda Sukoharjo dan jajaran Satlantas Polres Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Pakai 200 Knalpot Brong, Ini Spek Patung Garuda Raksasa di Sukoharjo

Patung garuda raksasa itu dibikin perajin Mata Jiwa Studio yang beralamat RT 001/RW 004, Dusun Tempel, Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Mereka membikin patung garuda raksasa terbuat dari potongan knalpot brong hasil sitaan Polres Sukoharjo saat operasi rutin yang digelar setiap hari.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengapresiasi langkah Polres Sukoharjo yang berinisiatif membangun monumen patung garuda raksasa terbuat dari knalpot brong. Hal ini, katanya, bagian dari upaya mengedukasi masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga : Patung Garuda dari Knalpot Brong akan Dipasang Polres Sukoharjo di Sini

“Upaya edukatif terhadap para pengguna jalan harus diteruskan. Sehingga tak ada lagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di jalan raya. Ini harus diapresiasi,” kata dia, Jumat.

Selain melanggar aturan lalu lintas, penggunaan knalpot brong bisa mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. Suara knalpot brong yang bising bisa mengganggu pendengaran atau polusi suara.

Baca Juga : Patung Garuda dari Knalpot Brong Ternyata Pesanan Polres Sukoharjo

Bupati mendukung langkah aparat kepolisian menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. “Monumen patung garuda raksasa menjadi simbol tertib berlalu lintas di jalan raya,” ujar dia.

Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, menyatakan patung garuda raksasa setinggi sekitar 170 centimeter (cm) dengan berat kurang lebih 500 kilogram. Jumlah knalpot brong yang digunakan membuat patung garuda raksasa kurang lebih 200 knalpot.

Baca Juga : Wow, Perajin Sukoharjo Bikin Patung Garuda Raksasa dari Knalpot Brong

Heldan menyampaikan filosofi garuda yang memilki sayap kuat sebagai lambang melindungi dan mempercepat gerakan polisi lalu lintas untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan. Sayap garuda terdiri dari tiga bagian yang menjadi jiwa dan semangat polisi lalu lintas untuk mengabdi dan melayani masyarakat.

“Polisi lalu lintas harus responsif dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan tanpa knalpot motor tidak standar atau brong,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya