SOLOPOS.COM - Permukiman rumah warga bantaran Kali Pepe, Gandekan, Jebres, Solo, Rabu (11/10/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Sebanyak 30 rumah di sebelah barat pintu air Demangan, Solo, akan direlokasi ke Sukoharjo.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 30 keluarga di bantaran Kali Pepe sebelah barat Pintu Air Demangan, Kelurahan Gandekan, Jebres, Solo, bakal direlokasi karena terdampak proyek penguatan tebing Kali Pepe oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kendati demikian, warga malah merasa bersyukur karena mereka yang tadinya tak punya tanah karena menempati tanah negara, kini jadi bisa memiliki tanah dan rumah secara resmi. Rencananya mereka akan pindah ke Padasan, Polokarto, Sukoharjo. (Baca: Terdampak Proyek BBWSBS, Warga Gandekan Solo Pilih Direlokasi ke Sukoharjo)

Hingga kini, kepastian waktu relokasi warga itu belum diketahui. Lurah Gandekan, Daliman, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (11/10/2017), mengatakan belum ada titik terang perihal pelaksanaan proyek itu.

Ia menjelaskan seluruh rumah yang terdampak dibangun di tanah tak bersertifikat. “Itu memang tanah negara. Perinciannya, di RW 003 ada 28 rumah; di RW 004 ada satu rumah dan di RW 006 ada satu rumah. Totalnya 30 rumah,” ujarnya.

Saat ditanya apakah bentuk penguatan tebing berupa parapet seperti di Sungai Bengawan Solo, Daliman mengaku belum tahu persis. Belum ada sosialisasi dari BBWSBS.

“Warga yang terdampak akan pindah ke Padasan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo. Tanah untuk relokasi sudah dapat. Pemerintah Kota Solo memberi ganti rugi kepada warga,” kata dia.

Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Relokasi, Samiran, 61, mengutarakan ada 35 keluarga dengan jumlah 135 orang yang bakal direlokasi ke Polokarto. Ia juga menjadi bagian dari gelombang migrasi tersebut.

“Setiap rumah diberi ganti rugi Rp34,2 juta. Dana itu untuk pembelian tanah 40 meter persegi senilai Rp16 juta, pembuatan bangunan rumah Rp15 juta dan pembuatan fasilitas umum Rp3,2 juta. Kami siap pindah. Tapi menunggu kebijakan lanjutan,” paparnya saat ditemui Solopos.com, Rabu.

Warga yang menempati bangunan bantaran Kali Pepe sejak 1980-an itu mengatakan proses pencarian lahan berlangsung sekitar tiga bulan mulai pertengahan Juli 2017. Pokja menyurvei sekitar 15 lokasi seperti Jeruksawit, Plesungan hingga Jaten, Karanganyar.

“Tapi semua lokasi itu ada kendala. Misalnya cocok tempatnya, tidak cocok harganya. Cocok tempat dan harga tapi ada aturan dari pemerintah setempat yang tidak memungkinkan kami direlokasi ke sana. Akhirnya ya yang pas di Padasan, Polokarto itu,” kata warga RT 004/RW 003 Gandekan itu.

Ia mengatakan warga sudah tidak punya pilihan lain. Mereka sadar sudah menempati tanah yang bukan milik mereka. “Kami malah mau bilang maturnuwun. Tadinya enggak punya tanah sekarang jadi punya tanah,” terangnya.

Namun, ia juga belum tahu kapan bisa pindah. Rencananya, bangunan rumah dibangun dulu di Polokarto. Baru kemudian warga direlokasi. “Kalau belum jadi lalu pindahan, barang-barang mau ditaruh mana?” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya