SOLOPOS.COM - Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib dalam ungkap kasus penangkapan tiga pelaku pembacokan seorang pelajar hingga tewas, Kamis (16/6/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

Solopos.com, PALEMBANG – Dilatarbelakangi dendam, tiga pemuda membacok seorang pelajar SMA, Rafli, 16, berulang kali hingga meninggal dunia.

Kejadian tragis tersebut berlangsung di Ilir Barat I Kota Palembang, Sumatera Selatan pada 29 Mei 2022 lalu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tiga pelaku pembacokan pelajar SMA itu berhasil dibekuk masing-masing Tri Wahyu, 18, Arfan Zidan, 19, dan Ziro, 19.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Palembang, Kamis (16/6/2022), mengatakan ketiga pelaku merupakan warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

“Mereka ditangkap tim reserse gabungan itu nyaris tanpa perlawanan pada Kamis pagi secara terpisah di rumah mereka masing-masing,” kata dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Wonogiri Hari Ini: 17 Mei 2014, 2 Siswi SMK Meninggal, Dibunuh?

Kepala Satreskrim Polrestabes Kompol Tri Wahyudi menjelaskan ketiganya adalah pelaku pembacokan pelajar bernama Rafli, 16, warga Kecamatan Gandus, Palembang hingga tewas pada Minggu (29/5/2022).

Perbuatan para pelaku itu terungkap dari hasil pengembangan tim polisi di lapangan yang mempelajari keterangan saksi-saksi, dan barang bukti yang dihimpun sebelumnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, mereka nekat melakukan pembacokan karena merasa dendam kepada korban.

Baca Juga: Goda isteri orang, mahasiswa dibacok

“Pengakuannya bermotif dendam terhadap korban,” kata dia.

Dendam tersebut dipicu karena sebelumnya salah satu dari pelaku, Ziro pernah terlibat perselisihan dengan korban Rafli.

Bersama para pelaku polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok dan celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 351 tentang Pengeroyokan dan Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama selama 15 tahun.

Baca Juga: Horor Klithih Jogja! Dibacok, Siswa SMA Kabur Hingga Ambruk di Mapolsek

Kepala Polsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy Tambunan mengatakan korban Rafli ditemukan tewas pada Minggu (29/5/2022) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Merdeka, atau tepat di depan rumah makan Happy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak rumah sakit Bhayangkara M Hasan ditemukan luka tusuk benda tajam pada bagian leher sebelah kanan korban.

Ia menjelaskan kejadian pembacokan itu bermula saat korban Rafli bersama tiga orang rekannya dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Diponegoro dari kawasan Dwikora sekitar pukul 03.10 WIB.

Baca Juga: 4 Pelajar Dibacok saat Makan Bakso di Sleman, Begini Kronologinya

Di jalan itu korban yang berboncengan dengan rekannya dipepet secara tiba-tiba dan dipaksa berhenti oleh tiga orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor matic merek Fino warna putih.

Dua dari tiga orang yang tidak dikenal tersebut menodongkan senjata celurit dan golok kepada korban dan rekannya hingga mereka ketakutan berlari menyelamatkan diri.

Kemudian pelaku mengejar korban Rafli dan membacoknya menggunakan celurit dan golok itu. Ketiga pelaku lantas melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya