Iduladha 2015 dirayakan dengan menyembelih hewan kurban.
SoloposFM, SOLO – Dinas Pertanian (Dispertan) Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Senin (21/9/2015), mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelaksanaan Iduladha 1436 H.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dalam edarannya, Dispertan meminta pihak-pihak yang terlibat dalam penyembelihan hewan kurban memperhatikan sejumlah hal antara lain pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dilaksanakan pada 21-27 September 2015 di tempat penjualan, penampungan atau pemotongan hewan kurban yang dilaksanakan secara gratis.
Dalam imbauannya, Dispertan Pemkot Solo juga meminta panitia/penyelenggara pelaksana untuk melaporkan lokasi pemotongan/penampungan/penjualan hewan, maksimal Rabu (23/9/2015).
Pemkot meminta masyarakat tidak membuang limbah pemotongan hewan di sembarang tempat melainkan menguburnya.
Selain itu, Kepala Dispertan Weny Ekayati dalam SE-nya juga mengatakan untuk keamanan masyarakat juga diminta agar pengemasannya tidak menggunakan tas plastik hitam/daur ulang karena mengandung logam berbahaya. (Dita Primera/JIBI/SoloposFM)