SOLOPOS.COM - Ilustrasi orang-orang bepergian menggunakan masker. (freepik)

Solopos.com, JAKARTA—Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia diperpanjang lagi. PPKM diperpanjang  mulai hari ini 7 Juni hingga 4 Juli 2022.

Ketentuan PPKM terbaru ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa dan Bali serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 untuk wilayah di luar Jawa dan Bali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal mengatakan kali ini  PPKM diperpanjang di satu kabupaten/kota yang berada di PPKM Level 2.  Perinciannya, seluruh daerah atau 128 kabupaten/kota di wilayah Jawa dan Bali berstatus PPKM Level 1. Sementara daerah di luar Jawa dan Bali atau 385 kabupaten/kota berada di PPKM Level 1.

Baca Juga: Jelang Hapus PPKM, Indonesia Malah Masuk Daftar Larangan Dikunjungi

Ekspedisi Mudik 2024

“Hanya satu kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di Level 2. Serta tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa Bali dan di Luar Jawa Bali yang berada di Level 3 dan Level 4,” kata Safrizal melalui keterangan resmi, Selasa (7/6/2022), seperti dikutip Bisnis.

Lebih lanjut, Safrizal menjelaskan asesmen pemerintah daerah soal PPKM diperpanjang kali ini mempertimbangkan indikator transmisi komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Menurutnya, dengan capaian PPKM level 1 di sebuah daerah, masyarakat di daerah itu bisa bekegiatan dengan lebih leluasa dengan kapasitas maksimal 100 persen di berbagai sektor.

Baca Juga: PPKM Berlanjut, Warung Makan Boleh 100 Persen Pengunjung di Level 1

“Namun saya tetap dan selalu mengimbau walaupun relaksasi kebijakan penggunakan masker telah dikeluarkan, masyarakat tetap harus waspada terhadap potensi-potensi yang dapat menyebabkan penularan Covid-19,” ungkapnya.

Sebelumnya, epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyampaikan PPKM diperpanjang masih diperlukan agar masyarakat tetap hati-hati dalam menyikapi pandemi Covid-19.

Menurutnya, meskipun situasi pandemi di Indonesia saat ini makin baik, tetapi penanganan pandemi harus disikapi dengan berhati-hati.

Baca Juga: PPKM di Luar Jawa-Bali Sampai 9 Mei 2022, Wilayah Level 4 Nihil

“Memang makin baik, tetapi kalau membandingkan kasus infeksi ya kita tidak bisa membandingkan dengan negara lain karena testing kita rendah, karena yang saat ini yang kita hadapi adalah Omicron dan varian-variannya yang angka reproduksinya tinggi,” katanya kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022).

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya