SOLOPOS.COM - Hary Tanoesoedibjo di Kantor Sementara Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Senin (12/6/2017), seusai menjalani pemeriksaan. (Juli ER Manalu/JIBI/Bisnis)

Hary Tanoesoedibjo membantah dirinya mengancam jaksa Yulianto yang menangani kasus restitusi pajak PT Mobile8.

Solopos.com, JAKARTA — Bos Media MNC, Hary Tanoesoedibjo, yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus pesan kaleng, membantah bahwa isi pesan yang dikirim kepada Jaksa Yulianto merupakan suatu ancaman. Yulianto merupakan jaksa yang menangani kasus restitusi pajak PT Mobile8 yang menyeret nama Hary Tanoesoedibjo yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Isi pesan singkat itu pernah dibacakan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam RDP dengan anggota Komisi III DPR, Rabu (30/12/2015) lalu.

“Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power. Catat kata2 saya disini. Saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Disitulah saatnya Indonesia akan dibersihkan.
Dari Hary Tanoesoedibjo”

Hari ini di Bareskrim, Ketua Umum Partai Perindo tersebut beralasan bahwa isi pesannya bukan merupakan ancaman karena yang menjadi objek dalam pesannya bukan hanya Yulianto sebagai penerima pesan.

“SMS saya bukan ancaman karena sifatnya jamak. Memberantas kan normatif. Memberantas korupsi, kata-kata oknum kan harus digarisbawahi, bukan satu orang yang pasti,” katanya seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Senin (12/6/2017).

Menurutnya, tujuan dirinya mengirimkan SMS tersebut adalah untuk menunjukkan terjadinya satu hal yang ironis di mana dirinya merasa telah berjuang dengan melakukan pengorbanan di dunia politik. Tetapi, namanya tersangkut kasus dugaan korupsi retitusi pajak PT Mobile 8 Telecom.

“Kasus itu [Mobile 8] tidak ada sangkut pautnya dengan saya dan menurut saya itu bukan kasus. Saya katakan bukan kasus, ya karena semua ada di laporan keuangan. Saya tidak ada kaitan sama sekali. Saya hanya mengingatkan kepada Mas Yulianto, saya sampaikan bahwa hati-hati lah. Pastikan bahwa semuanya baik. Saya buktikan nanti kita lihat siapa yang salah siapa yg benar,” paparnya.

Sebelumnya, Hary Tanoe dipanggil oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait pesan kaleng yang diterima oleh Jaksa Yulianto yang menangani kasus Mobile 8. Dalam kasus Mobile8, Hary Tanoe yang kala itu menjabat sebagai komisaris di perusahaan itu, diketahui pernah dipanggil sebagai saksi.

Adapun pesan yang dianggap sebagai ancaman oleh Yulianto dikirim sebanyak tiga kali yakni pada 5, 7, dan 9 Januari oleh pihak yang diduga adalah Hary Tanoe hingga dia membuat laporan ke Bareskrim dengan pasal 29 Undang-Undang No. 11/2008 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hary pun mengakui dia memang pernah mengirimkan pesan tersebut. “Tanggal 5 Januari 2016, saya SMS ke jaksa: ‘Kita buktikan siapa yang salah, siapa yg benar. Siapa yang profesional siapa yang preman. Kekuasaan itu tidak ada yang langgeng. Saya masuk politik tujuannya untuk memberantas oknum penegak hukum yg semena-mena, yang transaksional, yang abuse of power. Catat kata-kata saya, saya akan jadi pimpinan Indonesia. Di situlah Indonesia akan bersinar’. Kemudian tanggal 7 Januari 2016, saya WA isinya sama: ‘Saya masuk ke politik karena ingin Indonesia maju dalam arti yang sebenarnya. Kemudian saya tambahkan ‘Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain semakin berkembang’,” kata Hary menjelaskan isi pesannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya