SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri untuk diperiksa terkait kasus dugaan kampanye Camat Purwantoro, Joko Susilo, Senin (29/4/2019).

Bupati yang akrab disapa Jekek itu hadir di Kantor Bawaslu di wilayah Giriwono, Wonogiri, Senin siang. Diwawancarai wartawan seusai pemeriksaan, Jekek membantah memberikan titipan pesan atau instruksi terkait pendukungan salah satu calon peserta Pemilu 2019.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jekek mengaku hanya menyampaikan soal peran dan tanggung jawab pemimpin di masing-masing wilayah agar menjaga kondusivitas dan stabilitas selama Pemilu berlangsung agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

Pentingnya menjaga kondusivitas wilayah itu karena Jekek memandang ada dinamika politik yang agak mengkhawatirkan dengan maraknya isu sektarian, politik uang, isu politik identitas, hoaks, dan lainnya.

Karena itu, dalam suatu pertemuan di Solo, Joko menyampaikan agar semua yang hadir secara pribadi dan jabatan agar memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat agar stabilitas pemerintahan di Kabupaten Wonogiri tidak terganggu.

“Kalau proses Pemilu ini nanti ada kegaduhan akan mengganggu stabilitas jalannya pemerintahan. Itu saja esensinya. Tidak ada dukung mendukung. Saya juga paham sebagai kepala daerah ada batasan-batasan yang harus saya jaga agar menjadi kepala daerah yang profesional,” kata Joko di kantor Bawaslu Wonogiri, Senin.

Ia memastikan apa yang dia sampaikan dalam pertemuan itu tidak ada singgungannya dengan harus mendukung calon tertentu. Dalam konteks zaman serbacanggih ini hal itu akan mudah menyebar menjadi viral.

“Tapi, saya mencatat satu hal. Di sana yang hadir ratusan tapi hanya satu yang memiliki interpretasi semacam itu [soal pesan pendukungan]. Ini berarti ada sesuatu. Nanti saya tanya apa tendensinya, apa motivasinya sehingga beliau [Joko Susilo] punya statement seperti itu,” ujar politikus PDIP itu.

Kasus yang melibatkan Joko Susilo, lanjut Jekek, menjadi salah satu bentuk keprihatinannya. Ia memperingatkan kepada semua ASN agar di bawah kepemimpinannya, standar bekerja bukanlah karena faktor kedekatan siapa dengan siapa, melainkan berbasis kinerja.

Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, mengatakan Bawaslu mengajukan delapan pertanyaan kepada Jekek seputar isi video yang beredar dan adanya pertemuan di Solo. Hasil pemeriksaan Jekek sebagai saksi akan dibahas di Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk menentukan status laporan dugaan ketidaknetralan Camat Purwantoro dalam Pemilu.

Keputusan itu akan diterbitkan paling lambat besok. “Hari ini adalah hari terakhir untuk memutus dugaan pelanggaran netralitas ASN,” ujar Ali.

Sebagaimana diinformasikan, dalam rekaman video pemberian arahan mengandung unsur kampanye yang sempat viral beberapa waktu lalu, Camat Purwantoro Joko Susilo menyebut ajakannya agar memilih calon tertentu dalam Pemilu 2019 agar sejalan dengan arahan Bupati.

Joko Susilo pada kesempatan berikutnya kemudian meralat ucapannya dan mengatakan apa yang dikatakannya di rekaman video itu atas inisiatifnya sendiri, tidak ada arahan dari Bupati. Bawaslu akan membawa kasus ini ke ranah pidana pemilu yang berkonsekuensi hukuman penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya