SOLOPOS.COM - Penyanyi Rossa memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (21/4/2022) malam. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Solopos.com, JAKARTA—Penyanyi Rossa mengatakan siap mengembalikan uang hasil dari DNA Pro kepada polisi. Uang yang dimaksud adalah honor yang diperoleh Rossa saat mengisi acara yang digelar DNA Pro di Bali pada Desember 2021 lalu.

Hal itu dikatakan Rossa seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Kamis (21/4/2022) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pemeriksaan tadi tidak terlalu panjang, saya cukup menjawab apa yang ditanyakan seputar keterkaitannya apa, bahwa saya menyanyi untuk sebuah acara dan kemudian diketahui DNA Pro,” kata Rossa, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Tersangkut Robot Trading DNA Pro, Rossa: Saya Hanya Nyanyi Kok

Rossa mengaku menyanyi sesuai dengan kontrak yang telah diterima oleh manajemen. Dia tampil dengan membawa satu buah lagu pada acara DNA Pro tersebut.

Menurut dia, penyidik sempat menanyakan uang honor menyanyi yang diterima dalam mengisi acara di DNA Pro tersebut. Honor itu akan dijadikan sebagai barang bukti penyidikan kasus tersebut.

“Ditanyakan tadi [soal dana], insya Allah kalau memang harus dikembalikan. Bukan dikembalikan namanya, tadi penyidik bilang sebagai barang bukti dititipkan sementara sebelum dibuktikan. Bukan uang ini [honor] dikembalikan,” kata Rossa.

Baca Juga: Penyanyi Rossa Penuhi Panggilan Terkait Kasus DNA Pro

Pelantun lagu Tegar itu memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Ia tiba pukul 19.15 WIB, dan baru keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 21.24 WIB.

Sejumlah publik figur turut diperiksa terkait DNA Pro, yakni Billly Syahputra dan Yosi Project Pop pada Kamis (21/4). Lalu penyanyi berinisial N pada Jumat (22/4), kemudian Coky Sitohang dijadwalkan pekan depan.

Sebelumnya, publik figur yang telah diperiksa adalah perancang busana Ivan Gunawan pada Kamis (14//4). Ia juga telah mengembalikan uang kepada penyidik senilai Rp921,7 juta dari Rp1.090.000.000 honor sebagai brand ambassador yang dikontrak oleh DNA Pro selama 3 bulan.

Baca Juga: Leslar Janji Kembalikan Uang Terkait Robot Trading DNA Pro, Berapa?

Kemudian Rizky Billar dan Lesti Kejora diperiksa Rabu (20/4), selain dimintai keterangan pasangan selebritas ini juga mengembalikan uang kepada penyidik senilai Rp1 miliar.

 

12 Tersangka

Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, tujuh di antaranya telah ditangkap, yakni yakni Roby Setiadi (RS), Russel (RU), Yoshua (YS), dan Frangkie (FR) ditangkap Kamis (7/4), kemudian Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4), dan satu tersangka atas nama Roby Kusuma (RK) ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Tersangka ketujuh, yakni Hans Adre Supit ditangkap setelah diperiksa sebagai tersangka pada 9 April lalu.

Baca Juga: Musikus Ello Tidak Hadiri Pemeriksaan Terkait DNA Pro

Sementara itu, 5 orang tersangka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tiga orang di antaranya terdeteksi berada di luar negeri. Interpol telah menerbitkan red notice untuk 3 tersangka, yakni Fauzi alias Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri alias Daniel, dan Ferawaty alias Fei.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

DNA Pro adalah salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya