SOLOPOS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI, VIani Limardi dipecat sebagai wakil rakyat. (Instagram)

Solopos.com, JAKARTA – Kendati sudah dipecat, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi ngotot menghadiri rapat interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Selasa (28/9/2021).

Viani Limardi mengaku belum menerima surat pemecatan dirinya sebagai anggota DPRD maupun kader PSI.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sampai detik ini saya belum terima surat resminya. Saya juga baru baca di berita kok rame begini. Padahal surat resminya saya belum terima,” kata Viani saat dihubungi, Senin (27/9/2021) malam.

Masih Resmi

Viani Limardi yang viral saat melanggar aturan ganjil genap beberapa waktu lalu menegaskan, sampai saat ini dirinya masih menjabat sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta.

Dia pun memastikan akan menghadiri rapat paripurna hak interpelasi Formula E besok.

“Akan hadir. Saya masih resmi menjadi anggota DPRD,” tegas Viani Limardi.

Baca Juga: Diberhentikan sebagai Wakil Rakyat, Ini Kesalahan Viani Limiardi 

Anggota Komisi D itu mengatakan dirinya akan terus mengawal interpelasi Formula E.

Kepentingan Warga

Menurutnya, ajang balap listrik itu telah merugikan warga Jakarta.

“Saya akan kawal terus kebijakan dan kepentingan warga DKI Jakarta,” tegasnya.

Surat keputusan pemecatan Viani beredar dan sudah diteken Ketum PSI Grace Natalie.

Dalam SK tersebut, Viani disorot soal perilakunya sebagai anggota Dewan di DPRD DKI.

Rapat Virtual

Viani dipecat berdasarkan Hasil Rapat Paripurna DPP PSI pada 23 September lalu yang digelar virtual.
Sebelum memecat Viani, dalam SK itu disebutkan DPP PSI telah melayangkan surat peringatan (SP) sebanyak tiga kali.

Viani disebut melanggar Pasal 4 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP pascapelanggaran peraturan ganjil genap di Jl. Gatot Subroto pada 12 Agustus lalu.

Baca Juga: Bikin Aturan Ganjil-Genap tapi Malah Kena Sendiri, Ini Profil Anggota DPRD Viani Limardi 

Selain itu, Viani melanggar Pasal 11 angka 7 aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI 2020 yang meminta pemotongan gaji untuk penanganan Covid-19.

Gelembungkan Dana

Terakhir, Viani juga disebut menggelembungkan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya.

Soal ketidakpatuhan instruksi partai tersebut, Viani membantah. Dia masih menunggu surat pemecatan resmi.

“Sebenarnya tidak benar. Tapi sebelum kita konfirmasi poin per poin nanti saya tunggu dulu aja surat resminya. Jadi mungkin partai harus kirim ke saya tuh surat resminya,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPP PSI memecat kadernya, Viani Limardi. Selain diberhentikan sebagai kader, Viani dipecat dari anggota DPRD DKI Jakarta.

“Betul diberhentikan,” ujar juru bicara DPP PSI Ariyo Bimo saat dimintai konfirmasi.

Ariyo tak menjelaskan alasan pemecatan Viani yang juga menjabat anggota Komisi D DPRD DKI. Yang jelas, pemecatan terhitung per Minggu, 26 September 2021.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya