SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja membongkar stan pada anjungan Pemerintah Provinsi DIY di Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) 2013-2014 di Alun-alun Utara Jogja, Senin (13/01/2014). Perayaan Sekaten ditutup dengan upacara tradisi Kundur Gongso dan Grebeg Maulud pada Selasa (14/01/2014), dua anjungan milik Pemprov DIY dan Kota Jogja telah mulai ditutup dan dibongkar, meski demikian pasar malam Sekaten dengan beragam wahana permainannya baru akan tutup dan dibongkar pada Minggu (19/01/2014).(JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Jogja siap membongkar paksa seluruh kios dan lapak pedagang yang menyewa lahan di Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) yang tidak segera membongkar kios mereka.

“Pedagang yang memiliki kios atau lapak di PMPS diberi waktu hingga Minggu [19/1/2014] untuk membongkar kios mereka,” kata Kepala Dinas Ketertiban Kota Jogja Nurwidi Hartana, Rabu (15/1/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan penyelenggaraan PMPS tahun lalu, Nurwidi menyebut bahwa Dinas Ketertiban Kota Jogja juga tidak segan-segan melakukan pembongkaran kios yang nekat buka meskipun PMPS telah berakhir.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tahun lalu, masih ada pedagang pakaian bekas yang tetap membuka kiosnya meskipun penyelenggaraan PMPS telah berakhir cukup lama. Kami sudah ingatkan dan kemudian dilakukan pembongkaran paksa,” katanya.

Hingga saat ini, masih ada sejumlah kios dan lapak di arena PMPS yang masih buka meskipun Sekaten resmi berakhir pada Selasa (14/1/2014).

Berdasarkan surat perjanjian sewa lahan, telah disebutkan bahwa batas akhir sewa lahan adalah saat Sekaten berakhir.

Sebelumnya, Sekretaris Forum Komunikasi Kawasan Alun-Alun Utara (FKKAAU) Krisnadi Setiawan mengatakan, pembongkaran kios atau lapak memerlukan waktu karena bahan yang digunakan untuk mendirikan kios berasal dari material yang berat.

Ia memperkirakan, Alun-Alun Utara sudah akan kembali bersih dari kos dan lapak pada Senin (20/1/2014). “Kami akan terus mengawal proses pembersihan kios dan lapak,” katanya.

Sementara itu, pendapatan yang diterima Pemerintah Kota Jogja dari penyelenggaraan PMPS selama sekitar 40 hari mencapai Rp1,5 miliar. Pendapatan tersebut berasal dari sewa 369 kapling dari potensi 448 kapling yang ada di Alun-Alun Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya