SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya (tengah), menyerahkan bantuan sosial kebutuhan pokok kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kelurahan Joho, Kecamatan Sukoharjo, Selasa (28/4/2020). (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO – Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo mengebut proses verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS di setiap kecamatan. Data terpadu itu menjadi rujukan data penerima bantuan sosial atau bansos reguler.

Bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Termasuk program jaring pengaman sosial (JPS) untuk warga terdampak pandemi Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Sukoharjo, Sukimin, mengatakan DTKS selalu berubah lantaran ada penerima bansos yang meninggal dunia, pindah domisili atau beralih status perekonomian. Karena itu, data penerima bansos harus diverifikasi dan validasi untuk memastikan keakuratan dan kevalidan.

“Proses verifikasi dan validasi DTKS dilakukan di 12 kecamatan. Sekarang masih proses verifikasi dan validasi di lapangan,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, di kantornya, Senin (28/12/2020).

Pemkab Sukoharjo Petakan Calon Penerima Vaksin Covid-19, Ini Target Utamanya

Apabila ada penerima bansos yang meninggal dunia, pindah domisili dan beralih status perekonomian langsung dicoret. Sebagian penerima bantuan PKH dengan kesadaran mundur lantaran merasa tak berhak menerima bantuan dari pemerintah.

Proses verifikasi dan validasi data penerima bansos dilaksanakan hingga 11 Januari 2021. “Saya monitoring dan evaluasi hasil verifikasi dan validasi data penerima bansos di masing-masing kecamatan. Targetnya, rampung pada 11 Januari 2021,” ujar Sukimin.

Selain PKH dan BPNT, DTKS menjadi acuan penyaluran program JPS senilai Rp200.000 untuk warga terdampak pandemi Covid-19. Program JPS di Sukoharjo dilaksanakan selama empat bulan mulai April-Juli. Kala itu, pendataan warga terdampak Covid-19 melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan hingga ketua rukun tetangga/rukun warga (RT/RW).

Kapolresta Solo Terjunkan Tim Khusus Buru Kerumunan di Malam Tahun Baru

Data Ganda

Pemkab lantas menyetop program JPS saat aktivitas bisnis dan ekonomi mulai dibuka saat masa transisi menuju kenormalan baru. Para pelaku usaha termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mulai berjualan dan mendapat penghasilan.

“Saya tidak ingin terjadi data ganda penerima bansos pangan dari pemerintah. Kuncinya adalah penyusunan data secara akurat dan sistematis,” papar dia.

Sukimin menambahkan pemerintah pusat juga menyalurkan dana bantuan dalam bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa hingga akhir tahun. Penyaluran bansos dana itu dilakukan di kantor kepala desa/kelurahan masing-masing.

Paulan Jadi Desa Pertama di Karanganyar yang Punya Jalan Beraspal Plastik

Seorang penerima program PKH asal Desa Paluhombo, Kecamatan Bendosari, Sutrisno, mengatakan masyarakat kalangan menengah ke bawah terhimpit akibat wabah Covid-19. Tak sedikit buruh pabrik yang dirumahkan hingga diberhentikan oleh perusahaan. Mereka sangat membutuhkan bansos dari pemerintah untuk menyambung hidup.

Dia meminta agar pemerintah lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait bansos yang menyasar warga miskin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya