SOLOPOS.COM - Ivermax 12 atau Ivermectin. (Solopos/Moh Khodiq Duhri)

Solopos.com, SEMARANG –– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang menyatakan tidak pernah merekomendasikan penggunaan obat cacing Ivermectin untuk pasien Covid-19 di Kota Semarang.

Kendati, klaim berbeda disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia, Moeldoko, yang pernah memberikan bantuan obat Ivermectin melalui Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ke Kota Semarang. Moeldoko juga mengklaim jika obat cacing Ivermectin itu bisa mengobati pasien Covid-19.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Meski demikian, Kepala Dinkes Kota Semarang, dr. Abdul Hakam, mengaku tidak pernah merekomendasikan penggunaan obat Ivermectin itu kepada pasien Covid-19 di Kota Semarang.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: BI Solo Tiadakan Layanan Kas Selama PPKM Darurat

“Itu memang pernah ada yang mengklaim, tapi obat itu tidak direkomendasikan teman-teman dari IDI [Ikatan Dokter Indonesia]. Jadi kalau untuk pengobatan secara medis di rumah sakit yang tidak akan digunakan,” ujar Hakam kepada wartawan di Semarang, Kamis (1/7/2021).

Hakam juga tidak mengetahui kebenaran efek obat Ivermectin itu bagi kesembuhan pasien Covid-19. “Saya enggak bisa menyebutkan karena belum pernah menggunakan. Terkait kesembuhannya, saya juga enggak tahu wong itu obat cacing,” tutur Hakam.

Senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yulianto Prabowo, yang mengaku tidak menyarankan penggunaan Ivermectin bagi pasien Covid-19.

Baca Juga: Siap Genjot Produksi 2X Lipat, Indofarma: Harga Tertinggi Ivermectin Rp7.885 Per Tablet

Tidak Melarang

Meski demikian, Yulianto juga tidak melarang jika ada pasien Covid-19 yang menggunakan, asal dengan pengawasan ketat dari dokter. “Saya serahkan ke dokternya, harus di bawah pengawasan dokter. Dokter yakin enggak kalau obat itu bisa membuat pasien sembuh? Kalau enggak ya jangan. Jadi tanggung jawab saya serahkan ke masing-masing dokter,” ujar Yulianto.

Yulianto tak menampik jika obat Ivermectin tersebut sudah diberikan kepada pasien Covid-19 di sejumlah daerah di Jateng, seperti Kabupaten Kudus dan Kota Semarang. Kendati penggunaan obat Ivermectin hingga saat ini masih dalam kajian.

Sementara itu, Badan Peneliti Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini dikabarkan telah mengeluarkan izin uji klinik terhadap Ivermectin untuk obat Covid-19. Uji klinik dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di 8 rumah sakit yakni RS Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto, dan RSD Wisma Atlet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya