SOLOPOS.COM - Komisioner Ombudsman RI, Alvin Lie, yang ditetapkan ODP virus corona oleh Dinkes Semarang. (Dok. Solopos.com-alvinlie.com)

Solopos.com, SEMARANG — Dinas Kesehatan Kota Semarang dituding tidak profesional. Tudingan ini muncul setelah aparatur negara di bawah Dinkes Semarang menetapkan komisioner  Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Alvin Lie, sebagai orang dalam pemantauan (ODP) virus corona.

Tudingan itu bahkan telah diunggah di akun media sosial Facebook milik Alvin Lie, Rabu (2/4/2020). Dalam unggahannya tersebut, Alvin Lie bahkan meng-capture pemberitaan terkait tudingannya itu yang dimuat salah satu media online nasional.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

"Kisah Alvin Lie Dijadikan ODP Corona: Petugas Dinkes Semarang Tak Profesional. 2x Negatif malah ditetapkan sbg ODP yang rentetannya mencakup semua orang yg berinteraksi dekat dgn saya selama 2 pekan terakhir," tulis Alvin Lie di akun Facebook-nya.

Operasional 2 RSUD Baru di Grobogan Dipercepat, Ini Alasannya...

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam, mengaku sudah mendengar keluhan dari Alvin Lie itu. Ia bahkan telah memberikan penjelasan terkait penetapan status ODP corona itu kepada Alvin Lie.

"Sudah, kami sudah komunikasikan dengan beliau kemarin. Setengah jam begitu upload di medsos [media sosial] langsung saya klarifikasi dengan beliau. Masalahnya sampun clear [sudah selesai]," ujar Hakam kepada Solopos.com, Kamis (2/4/2020).

Hakam mengatakan sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan dalam penanganan pandemi virus corona, ada beberapa pertimbangan yang diambil untuk menetapkan ODP.

Hypermart Tetap Buka, Ramayana & Matahari Kudus Tutup

Seseorang bisa ditetapkan ODP karena mengalami riwayat demam dengan suhu tubuh 38 derajat Celcius, atau gejala gangguan sistem pernafasan seperti pilek, dan sakit tenggorokan.

Riwayat perjalanan

Selain itu, seseorang bisa ditetapkan sebagai ODP karena pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal, maupun memiliki kontak dengan pasien yang dinyatakan positif Covid-19.

"Nah, kebetulan beliau [Alvin Lie] memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang masuk zona merah. Jadi ditetapkan ODP. Tapi, masa karantinanya sekarang sudah selesai," jelas Hakam. Hakam tidak menyebutkan secara detail riwayat perjalanan Alvin Lie, dari daerah mana yang dianggap zona merah pandemi virus corona itu.

Ini Kisah Cabul Pria Grobogan ke Bocah 7 Tahun

Namun melihat profesinya, Alvin Lie memang kerap melakukan perjalanan ke luar daerah. Pria asal Semarang itu saat ini menjabat sebagai anggota ORI pusat dan dipastikan kerap melakukan perjalanan ke luar kota, seperti Jakarta. Status ODP hanya karena baru bepergian tentu saja merepotkan karena harus tetap di Semarang selama 14 hari.

Sementara itu, unggahan Alvin Lie di medsos itu menarik banyak reaksi. Tercatat sudah ada 66 netizen yang memberi tanda like, dengan komentar mencapai 24.
Unggahan Alvin Lie itu bahkan turut dikomentari salah seorang publik figur, yakni Yayuk Basuki, yang merupakan mantan atlet tenis nasional dan mantan anggota DPR.

"Kurang ajar ini... ada pejabat publik yang lurus selalu aja di ganjel begini... saya yg ikutan marah caranya begini," tulis akun Yayuk Basuki di Facebook.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya