SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali, Puji Astuti, saat berada dalam acara kegiatan Sosialisasi pengenalan zat ramah kesehatan pengganti boraks, Sodium Tripolyphosphate, kepada pengusaha mi, bakso, dan karak, di Aula Dinkes Boyolali, Rabu (21/9/2022). (Solopos/Ni’matul Faizah).

Solopos.com, BOYOLALIDinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali menggandeng Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk memperkenalkan zat pengganti boraks pada makanan kepada pengusaha pembuat mi basah, bakso, dan karak.

Zat pengganti boraks tersebut yakni Sodium Tripolyphosphate atau STPP.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Agenda tersebut dibalut dalam sosialisasi pengenalan zat pengganti boraks oleh Dinkes Boyolali dengan mengundang dosen program studi (prodi) kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS, Pranoto, di aula Dinkes Boyolali, Rabu (21/9/2022).

“Ini adalah kegiatan sosialisasi pemakaian zat yang aman bagi pengusaha mi basah, bakso, dan kerupuk karak. Jadi supaya teksturnya lebih bagus,” kata Kepala Dinkes Boyolali, Puji Astuti, di sela-sela acara kepada Solopos.com.

Ekspedisi Mudik 2024

Puji mengatakan sosialisasi penggunaan zat aman pengganti boraks tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya kasus penemuan mi mengandung boraks di Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali.

Baca juga: Mahasiswa UNY Rancang Paper Test Kit untuk Deteksi Kandungan Boraks

Puji bercerita awalnya masyarakat melaporkan jika mi yang diproduksi menggunakan formalin. Namun, saat diuji lab, mi mengandung boraks.

Puji mengatakan Dinkes Boyolali telah melaksanakan pembinaan terhadap pengusaha mi yang menggunakan boraks dan telah melayangkan surat teguran.

“Nah, sampai akhirnya mereka manut sama kami. Minta untuk dibimbing zat apa penggantinya, kemudian cara pembuatannya seperti apa yang aman tapi membuat tekstur mi menjadi lebih bagus. Maka dari itu, kami merangkul UNS dengan Profesor Pranoto, untuk dapat memberikan materi terkait,” kata dia.

Ia menyebutkan pesertanya terdiri atas puluhan pengusaha mi, bakso, dan karak. Salah satunya adalah produsen mi mengandung boraks dari Kecamatan Mojosongo.

“Kami merasa, masa belum dibina langsung kami beri punishment, kecuali kalau sudah kami ajari obat atau zat apa yang aman tapi bisa membuat tekstur bagus. Namun, mereka masih memakai boraks, berarti penindakannya adalah pidana dengan menggandeng kepolisian,” tegas Puji.

Baca juga: Dinkes Boyolali Ingatkan Bahaya Mi Mengandung Boraks, Apa Saja?

Sementara itu, pemateri sosialisasi, Pranoto, menginginkan pengusaha yang datang ikut sosialisasi dapat untuk mengubah bahan tambahan pangan menjadi ramah kesehatan.

Pranoto mengatakan selama ini banyak pengusaha mi, bakso, dan karak menggunakan boraks dan formalin karena hal tersebut adalah warisan dari guru-guru mereka.

“Sehingga kami dari UNS memberikan alternatif yang ramah kesehatan disebut Sodium Tripolyphosphate atau STPP, yang itu keputusan BPOM nomor 11 tahun 2019 tentang bahan tambahan pangan,” kata dia.

Pranoto menegaskan UNS siap untuk membantu pelatihan penggunaan STPP kepada para pengusaha mi, bakso, dan karak di Boyolali. Ia menjelaskan, dengan penggunaan STPP sebanyak tiga gram dapat digunakan untuk satu kilogram daging atau tepung.

Baca juga: Waduh! Produsen Mi Boraks di Boyolali Hasilkan 6 Kuintal per Hari

“Tadi pengusaha mi dari Cepogo bilang sehari produksi 75 kilogram mi, kami hitung-hitung hanya habis [STPP] Rp8.000. Dan STPP ini bisa dibeli di toko kimia manapun bahkan ada juga di market place,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya