SOLOPOS.COM - Salah seorang peserta seleksi calon perdes menunjukkan surat keberatan dan penolakannya terhadap hasil ujian tertulis dan TKDK di Balai Desa Tanggan, Gesi, Sragen, Kamis (23/12/2021). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Sejumlah peserta seleksi calon perangkat desa (perdes) di Desa Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen, menolak hasil ujian tertulis dan tes kemampuan dasar komputer (TKDK) yang diumumkan panitia seleksi pada 17 Desember 2021 lalu. Mereka mendesak supaya hasil tes tertulis dan TKDK dari Universitas Muhammadiyah Kudus disampaikan secara transparan kepada para peserta seleksi calon perdes.

Surat keberatan dan penolakan hasil ujian dan TKDK itu dilayangkan perwakilan peserta seleksi calon perdes Desa Tanggan, Fauziah Galuh Kusuma Ningrum, pada 19 Desember 2021 lalu. Surat tersebut sudah mendapat balasan dari panitia seleksi calon perdes Tanggan. Tetapi surat balasan itu dianggap belum menjawab persoalan yang disampaikan pada surat keberatan dan penolakan dari peserta seleksi calon perdes.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Galuh, sapaan akrabnya, didampingi seorang rekannya, melayangkan surat keberatan dan penolakan hasil ujian tertulis dan TKDK kali kedua pada Kamis (23/12/2021). Surat kedua tersebut diterima Ketua Panitia Seleksi Calon Perdes Desa Tanggan, Ismail, di Balai Desa Tanggan. Surat yang sama juga diserahkan kepada Kepala Desa Tanggan, Mulyanto.

Baca Juga: Di Desa Gabus Sragen, Lulusan SMA Kalahkan Sarjana dalam Seleksi Perdes

Seperti surat yang pertama, surat tertanggal 22 Desember 2021 itu ditembuskan kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanggan; Camat Gesi, Inspektorat Sragen, Ketua DPRD Sragen, Bupati Sragen, dan Gubernur Jawa Tengah.

“Hari ini [Kamis], kami melayangkan surat kedua kepada panitia desa yang isinya sama dengan surat pertama karena balasan dari pihak desa belum menjawab permasalahan keberatan dan penolakan kami pada surat pertama terkait hasil ujian tertulis dan TKDK,” ujar Galuh saat ditemui wartawan, Kamis siang.

Ketua Panitia Seleksi Calon Perdes Tanggan, Ismail, menjelaskan pihaknya menerima berkas nilai dari LPPM dalam kondisi tersegel. Saat pembukaan segel pun, kata dia, disaksikan Camat, Kapolsek Gesi, dan Danramil Gesi. Dia menyatakan pembukaan segel itu sudah didokumentasikan. Ismail mengklaim nilai yang diumumkan sudah sesuai dengan berkas aslinya.

Baca Juga: Polemik Seleksi Perdes Padas Sragen, Peserta Nilai Tertinggi Berubah

“Surat kedua ini isinya sama dengan surat pertama. Kami akan tanggapi keberatan itu secara tertulis juga. Nilai dari LPPM akan saya lampirkan. Kami tidak memungkinkan mendatangkan peserta dan mengundang LPPM,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya