SOLOPOS.COM - Ilustrasi bayi. (Freepik)

Solopos.com, BOYOLALI – Setelah ditangani selama empat bulan oleh Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, bayi perempuan telantar yang ditemukan petani di Dukuh Ngijo, Desa Banyuurip, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, diserahkan kepada orang tua asuh, Senin (9/8/2021). Sebelumnya tercatat ada 13 calon orang tua asuh yang kemudian diseleksi.

Selama empat bulan lalu, Dinas Sosial menangani bayi tersebut dengan dititipkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Hadlonah 2 Boyolali. Setelah semua ketentuan pengadopsian terpenuhui, Dinas Sosial lalu menyerahkan bayi tersebut kepada orang tua asuh yang telah memenuhi kriteria. Acara penyerahan bayi tersebut digelar di aula Dinas Sosial Kabupaten Boyolali pada Senin (9/8/2021) pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinsos Kabupaten Boyolali, Ahmad Gojali, menjelaskan pengadopsian bayi yang ditelantarkan oleh orang tuanya harus melewati beberapa proses. Pertama, harus ada penyelidikan dari kepolisian terlebih dahulu mengenai orang tua kandung bayi tersebut dalam waktu tiga bulan.

“Setelah tiga bulan ternyata setelah dilakukan penyelidikan dari kepolisian tidak ditemukan orang tua kandungnya, dengan begitu proses adopsi bisa dilaksanakan,” kata dia dalam rilis yang diterima Espos, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: Tak Kuat Bayar Angsuran Bank, Bagong Besole Obral Sound System di Pinggir Jalan Solo-Jogja

Seleksi Calon Orang Tua Asuh

Proses adopsi, dimulai dengan pembentukan tim seleksi yang terdiri dari kalangan PNS, pekerja sosial (Peksos), dan LKSA. Awalnya, pada saat inventarisasi calon orang tua asuh (COTA), terdapat 13 pemohon.

Namun kemudian hanya 12 COTA yang mengembalikan formulir. Selanjutnya pada saat tes tertulis dan wawancara, hanya 11 COTA yang hadir. Proses selanjutnya adalah mengambil rangking tiga besar dengan poin tertinggi.

Untuk poin tertinggi dari tiga besar, kemudian dilakukan kunjungan ke rumah yang bersangkutan untuk menyesuaikan terkait dengan data yang diberikan secara administrasi dengan kondisi yang di lapangan.

“Alhamdulillah saat ini proses sudah selesai. Setelah proses serah terima ini, kami pantau selama enam bulan. Setelah enam bulan tidak ada permasalahan bisa kami proses untuk administrasinya untuk legalitasnya untuk adopsi anak,” lanjut Gojali.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Sasar Warga Selo dan Cepogo Boyolali

Setelah bayi diserahkan kepada orang tua asuh, Gojali menegaskan bahwa orang tua kandung sudah tidak bisa mengklaim lagi, karena sudah diberikan kesempatan selama tiga bulan. “Setelah tiga bulan ini bilamana ada keluarga yang mengklaim itu sudah tidak bisa,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, bayi perempuan ditemukan tergeletak di bawah fondasi sebuah rumah di Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, Selasa (6/4/2021). Bayi tersebut dibungkus selembar jarit.

Bayi malang tersebut di temukan di samping mebel yang tepatnya berada di bawah fondasi rumah warga di jalan raya Karanggede-Gemolong KM 10 Dukuh Ngijo, Desa Banyuurip, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali. Bayi itu ditemukan seorang warga bernama Purwanto, 45, saat pulang mencari rumput.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya