SOLOPOS.COM - Lambang PDI Perjuangan (JIBI/Dok)

Dinamika politik Karanganyar diwarnai dengan dimintanya FPP untuk membubarkan diri.

Solopos.com, KARANGANYAR — Forum Penyelamat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPP) Karanganyar diminta membubarkan diri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Alasannya sepak terjang FPP selama ini dinilai berpotensi memantik keresahan masyarakat. Selain itu legalitas hukum FPP sebagai organisasi yang menggunakan simbol PDIP, dipertanyakan.

Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Forum Peduli Karanganyar Tentram, Agung Sutrisno, kepada wartawan, Rabu (2/9/2015). Dia mencontohkan pernyataan FPP yang berpotensi membuat resah masyarakat yaitu desakan kepada Ketua DPRD Karanganyar supaya mundur.

Sikap tersebut dinilai tidak pas dan inkonstitusional. “Ketua DPRD itu bukan hanya milik salah satu partai, tapi milik warga Karanganyar. Saat dia diminta mengundurkan diri, masyarakat bertanya-tanya, kesalahannya apa? Apa alasan untuk mengundurkan diri?” ujar dia.

Agung mempertanyakan sikap DPC PDIP Karanganyar yang melakukan pembiaran terhadap FPP. Padahal dia meyakini FPP menyimpang dari anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) partai. Apalagi, dia mengatakan, FPP menggunakan simbol PDIP.

“Dalam undangan kegiatan FPP mereka selalu menggunakan simbol kepala banteng moncong putih, persis simbol PDIP. Kenapa DPC PDIP membiarkan hal ini? Padahal FPP telah menyimpang dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai,” urai dia.

Ketua FPP Karanganyar, Hendardi Heru Santoso, saat dihubungi Solopos.com melalui telepon seluler (ponsel) mempertanyakan kapasitas Agung. Menurut Heru, Agung tidak mempunyai kapasitas untuk memberikan komentar terkait konflik internal di PDIP Karanganyar.

Terkait tudingan FPP menyimpang dari AD dan ART PDIP, Heru tidak sependapat. Dia mencontohkan keberadaan Posko Puan Maharani di Kota Solo. “Kalau FPP dikatakan menyimpang dari AD dan ART, bagaimana dengan Posko Puan,” kata dia.

Legalitas DPC PDIP
Ihwal desakan mundur kepada Sumanto selaku Ketua DPRD Karanganyar, menurut Heru, lantaran telah mempunyai banyak kesalahan terhadap PDIP. Dia mencontohkan minimnya konstribusi Sumanto terhadap internal PDIP Karanganyar beberapa waktu ini.

“Pak Manto diminta iuran kegiatan halalbihalal internal PDIP tidak mau, dan tidak melibatkan DPC PDIP dalam kegiatan selama ini, seperti acara di rumah Rober Chrystanto,” tutur dia. Heru meminta Agung tidak turut campur terhadap urusan internal PDIP.

Terpisah, Ketua DPC PDIP Karanganyar, Endang Muryani, mengatakan akar masalah yang terjadi yaitu belum adanya SK pengurus DPC PDIP Karanganyar. Selain itu masih adanya lima PAC yang kepengurusannya belum terbentuk pasca-deadlock musancab.

Dia berharap DPP segera menyelesaikan persoalan yang membuat internal PDIP Karanganyar berkecamuk beberapa bulan terakhir. “Kami berharap masalah legalitas DPC dan lima PAC rampung, supaya bisa segera melakukan konsolidasi,” tutur dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya