SOLOPOS.COM - Petugas dari PHRI dan Puskesmas Grogol, Sukoharjo, menginspeksi penerapan aplikasi PeduliLindungi di salah satu hotel, Rabu (10/11/2021). (Solopos/Candra Mantovani)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sejumlah hotel di Kabupaten Sukoharjo memilih menunggu aturan main pemerintah pusat terkait penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada momen libur natal dan tahun baru (Nataru).

Namun, mereka menegaskan akan tetap mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat. Marketing hotel Best Western Solo Baru, Denis Ardaniswara, mengatakan akan mematuhi kebijakan pemerintah pusat terkait PPKM level 3 di momen libur Nataru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Sejak Pandemi, 3.078 Anak di Solo Terpapar Covid-19

Ekspedisi Mudik 2024

Denis menuturkan kebijakan tersebut menjadi dilema apabila dilihat dari sisi bisnis. Biasanya, pengelola bisnis perhotelan akan kebanjiran tamu saat momen libur akhir tahun.

Denis khawatir pemberlakuan kembali PPKM level 3 akan menyebebkan tingkat keterisian kamar hotel menurun seiring kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat. “Secara kesehatan kami mendukung karena ingin pandemi segera berakhir. Tapi kalau dari bisnis memang dilema. Momen tersebut menjadi salah satu momen okupansi hotel meningkat. PPKM level 3 saat natal dan tahun baru akan dipastikan okupansi hotel kembali turun,” jelas dia kepada Solopos.com, Senin (22/11/2021).

Baca Juga : Beteng Vastenburg Masih Berstatus Tanah Terlantar

Denin menyampaikan manajemen Hotel Best Western Solo Baru masih memilih menunggu aturan main terkait operasional bisnis saat nataru. Di sisi lain, Best Western Solo Baru sudah menyiapkan strategi promosi mengantisipasi hal itu.

Denin menyampaikan okupansi Hotel Best Western berada di kisaran 80 persen pada hari biasa dan hampir 100 persen pada akhir pekan. “Ini bukan kali pertama. Tahun kemarin kan natal dan tahun baru juga sama. Kami sudah pengalaman dan membuat rencana promosi, seperti program staycation dengan berbagai penawaran. Tapi kami menunggu dulu aturan main yang akan ditetapkan pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga : Prostitusi Online di Semarang Diungkap, Indekos Jadi Tempat Esek-Esek

Hal senada diungkapkan Public Relations Fave Hotel Solo Baru, Nonik Ratna Dewi. Fave Hotel Solo Baru juga menyampaikan akan mematuhi aturan pemerintah pusat dan bersabar agar pandemi segera berakhir. Meskipun, kata Nonik, hal itu mengorbankan kesempatan mendongkrak okupansi kamar pada nataru.

“Kami sudah sesuai prokes [protokol kesehatan] dan akan tetap mematuhi aturan. Kalau pemerintah menerapkan PPKM Level 3 ya ikut. Tapi memang dipastikan okupansi momen tersebut yang seharusnya naik akan turun. Demi segera mengakhiri pandemi, kami akan mendukung program tersebut tanpa harus menurunkan kualitas pelayanan,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya