SOLOPOS.COM - Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. (Istimewa/YouTube Metrotvnews)

Solopos.com, JAKARTA — Indonesia Police Watch (IPW) batal memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk dimintai keterangan terkait pesawat jet pribadi Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

IPW tidak bisa masuk ke Gedung DPR karena mendapat penolakan dari pengamanan dalam (pamdal) DPR kendati sudah membawa undangan dari MKD.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saat memasuki pintu depan Gedung DPR dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (26/9/2022).

Sugeng menceritakan, IPW mendapat undangan dari MKD untuk datang ke DPR pada 23 September 2022.

Baca Juga: Saksi Kunci Kasus Ferdy Sambo, AKBP Arif Rahman Arifin Sakit

Dalam undangan tersebut, IPW diharapkan hadir pada Senin (26/9/2022). IPW pun sudah mengonfirmasi akan hadir pada pukul 10.40 WIB.

Sayangnya, jelas Sugeng, kelakuan pamdal mengurungkan niat IPW. Menurut keterangan pamdal, pintu gerbang depan hanya diperuntukkan untuk anggota DPR.

“Adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja,” jelas Sugeng.

MKD Minta Maaf

Atas kejadian tersebut, Wakil Ketua MKD Habiburokhman meminta maaf. Menurutnya, seharusnya pamdal memperbolehkan IPW masuk karena sudah ada undangan dari MKD.

Habiburokhman mengaku sudah memanggil pamdal yang bersangkutan. Selain itu, dia juga akan berbicara dengan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar terkait prosedur masuknya tamu ke DPR.

“Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang ke sini, apalagi orang yang mau membantu kerja-kerja DPR. Kita minta maaf, kami meminta maaf kepada bapak sugeng Teguh Santoso dan IPW atas insiden dan ketidaknyamanan yang terjadi hari ini,” ujar Habiburokhman saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.

Baca Juga: Hotman Paris: Perkara Ferdy Sambo adalah Kasus Impian bagi Pengacara

Dia mengatakan MKD akan kembali mengundang pihak IPW. Meski begitu, dia belum dapat mengungkapkan kapan IPW akan hadir karena masih dalam tahap koordinasi.

Sekadar informasi, MKD mengundang IPW untuk dimintai keterangan atas temuan mereka tentang nama-nama anggota Polri yang meminjamkan private jet kepada mantan Karo Paminal Propam Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Dua Alasan Hotman Paris Menolak Menjadi Pengacara Ferdy Sambo

Saat ini, MKD sedang memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu anggota DPR yang tak disebutkan namanya. Anggota DPR tersebut diketahui mengeluarkan pernyataan berdasarkan temuan IPW.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ditahan di Gerbang Depan Gedung DPR, IPW Batal Penuhi Undangan MKD”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya