SOLOPOS.COM - Prof Zubairi Djoerban usai konferensi pers HIV/AIDS YKIS 2022 di Jakarta, Selasa (27/12/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Solopos.com, JAKARTA — Konsultan Hematologi-Ontologi, Zubairi Djoerban, mengatakan larangan penjualan rokok batangan atau ketengan perlu dievaluasi terkait pantauan berkelanjutan terhadap dampaknya di masyarakat.

“Jadi maksudnya bagaimana? Dilarang menjual rokok batangan tetapi maksudnya kalau beli banyak atau packing boleh begitu?” kata Zubairi seusai konferensi pers HIV/AIDS YKIS 2022 di Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Zubairi meminta pemerintah agar mempertegas maksud dari larangan menjual rokok ketengan itu ditujukan ke siapa dalam masyarakat. Selain itu, rencana yang dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.25/2022 itu juga harus dijabarkan secara mendetail terkait maksud larangan menjual rokok ketengan.

Berikutnya, tutur Zubairi, penjabaran tentang evaluasi. Menurutnya, tujuan melarang penjualan rokok ketengan adalah mengetahui program tersebut berhasil mengurangi prevalensi konsumsi rokok, terutamanya pada kelompok miskin dan anak-anak atau tidak.

“Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kepentingan setiap pihak. Dalam pandangan kesehatan, rokok lebih banyak berdampak buruk pada masyarakat. Misalnya, mempermudah terkena stroke dan memicu kanker. Aspek lain juga harus diperhatikan agar program efektif dan tidak merugikan salah satu pihak,” kata mantan Ketua Satgas Covid-19 IDI itu.

Baca Juga : Jual Rokok Ketengan bakal Dilarang, Jokowi: Demi Kesehatan Masyarakat

Ia mencontohkan kebijakan ideal yang diterapkan Selandia Baru. Pemerintah Selandia Baru membuat aturan pelarangan merokok pada usia tertentu. Apabila tidak ditaati maka bisa dikatakan melanggar hukum. Hanya saja, lanjutnya, jika Indonesia menerapkan kebijakan itu akan sulit karena banyak anak usia muda sudah merokok.

Kebijakan tersebut juga sulit dilakukan karena banyak pertimbangan kepentingan terutama sisi industri. “Kalau jadi presiden mungkin mudah. Cara seperti itu banyak sekali [bisa dilakukan]. Tetapi, harus mengayomi kepentingan umum,” tutur pakar kesehatan itu.

Menteri Kesehatan periode 2012-2014, Nafsiah Mboi, mengungkapkan wacana pelarangan penjualan rokok ketengan utamanya pada anak-anak sudah diperbincangkan sejak dirinya menjabat beberapa waktu lalu.

Sayangnya, tutur dia, penerapan di lapangan masih buruk walaupun semua kebijakan dan program yang dirancang pemerintah memiliki kualitas dan tujuan baik, yakni demi kesehatan masyarakat.

”Yang kami tahu dari data terakhir itu prevalensi perokok paling banyak pada orang miskin dan remaja. Mereka bisa membeli dengan harga Rp1.000,” ungkap Nafsiah.

Baca Juga : Anak Sasaran Rokok Batangan, Jokowi Larang Rokok Dijual Eceran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya