SOLOPOS.COM - Penyewa skuter listrik atau otoped berjalan melawan arus lalu lintas di Malioboro, Sabtu (3/5/2022) malam. - Harian Jogja/Budi Cahyana

Solopos.com, JOGJA — Sejumlah paguyuban pengusaha skuter listrik (skutik) yang tergabung dalam Aliansi Skutik Jogja mendatangi Pemkot Jogja, Senin (8/8/2022). Para pelaku usaha skuter listrik ini meminta pemkot supaya diberi ruang supaya bisa kembali beroperasi lagi.

“Mereka menyampaikan keluh kesah kepada pemerintah, ya, kita dengarkan, teman-teman pengusaha skutik juga sudah menyampaikan ke Pemda DIY dan dari pemkot soal aspirasi mereka,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho ditemui seusai audiensi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Arif menyampaikan aspirasi dari para pengusaha penyewaan skuter listrik nantinya akan disampaikan kepada Pj. Wali Kota Joga. Dia menyampaikan ke depan harus ada kebijakan saling menguntungkan antara kedua belah pihak terkair dengan operasional skuter listrik.

“Hasil audiensi memang disampaikan ke Pj dulu seperti apa secara regulasi dan ke depan agar harapan masyarakat bisa ketemu di satu titik, mereka berharap itu tadi,” jelasnya.

Baca Juga: Jembatan Jejeran Bantul Dibongkar Total, Begini Kondisinya

Dia menuturkan sampai saat ini aturan mengenai larangan operasional skutik di kawasan Sumbu Filosofi masih berlaku. Harapannya untuk sementara waktu para pengusawa penyewaan skuter listrik bisa menaati aturan itu.

“Aturan yang sekarang, ya masih berlaku, kan belum ada direvisi atau diganti. Meskipun minta beroperasi lagi, itu kan sudah ada diatur larangannya, ya ditaati saja,” ungkapnya.

Hanya saja, saat ini pemerintah tetap akan mengupayakan sebuah solusi dalam rangka penataan skutik.

“Harapan kita memang bisa ketemu aspirasi teman-teman skuter dengan kemauan pemerintah,” harapnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Ganti Rugi Tol Jogja-Solo di Purwomartani Segera Cair

Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto, menyampaikan selama Peraturan Walikota (Perwal) Jogja soal skutik belum keluar, maka aturan masih mengacu pada SE Gubernur mengenai larangan skutik di kawasan Sumbu Filosofi.

“Kita masih menunggu kebijakan lah, sekarang kan masih diurus Perwal nya dan mau seperti apa modelnya, ini juga masih dibahas untuk solusi,” katanya.

Hanya saja, meski aturan telah ada dan berlaku sampai sekarang, Agus mengakui masih ditemui beberapa pengusaha penyewaan skutik yang tetap beroperasi di kawasan Sumbu Filosofi. Ia mengimbau agar aturan itu ditaati oleh pengelola skutik.

“Beberapa memang masih ada yang beroperasi meski sudah dilarang, kita ya tetap meminta kepada pengelola berhenti dulu lah. Kan jelas aturannya kalau di kawasan Sumbu Filosofi tidak boleh,” katanya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Berharap Boleh Kembali Beroperasi, Pengusaha Skuter Listrik Mengadu ke Pemkot

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya