SOLOPOS.COM - Rombongan Paguyuban Hiburan Sriwedari (PHS) tiba di Gedung DPRD Solo untuk melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Solo, Senin (14/2/2022) siang. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Puluhan pelaku usaha hiburan di kawasan Sriwedari, Laweyan, Solo, mendatangi Gedung DPRD Solo, Senin (14/2/2022) siang. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi atau beraudiensi dengan para legislator Komisi IV DPRD Solo terkait kondisi yang mereka alami.

Sekitar dua pekan terakhir mereka dilarang beroperasi oleh anggota Polsek Laweyan, Solo. Pelarangan tersebut dirasakan sangat memberatkan lantaran mereka tidak memiliki pemasukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti disampaikan Eka Febri Indriani, perwakilan dari Kafe Putri Solo di kawasan Sriwedari, dalam audiensi tersebut. “Kami rakyat biasa, pengin diperbolehkan buka lagi. Kemarin mungkin ada kendala, tapi kenapa dampaknya kepada kita semua. Mohon solusi dari bapak-ibu sedanten supaya kita semua rakyat kecil bisa mencari nafkah,” ujarnya.

Baca Juga: Pedagang Sriwedari Solo Minta Keringanan Sewa Kios Jadi Rp150.000/Bulan

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Eka, di tempat usaha hiburan kafe tempatnya bekerja ada 40-an orang yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas usaha Sriwedari, Solo. “Ada karyawan, LC, [juru] parkir, keamanan, kurang lebih ada 40 orang. Kalau tak mengadu ke DPRD, lantas ke siapa,” tuturnya.

Penuturan senada disampaikan Iwan Setiawan, perwakilan dari Kafe Raja. Menurutnya, para pekerja di kafe itu memiliki keluarga atau anak dan istri. Ketika kafe ditutup dua pekan, mereka bingung untuk mencukupi kebutuhan hidup.

Minta Solusi

Apalagi sejauh ini belum ada informasi sampai kapan tempat-tempat usaha hiburan di Sriwedari ditutup. “Kami punya keluarga semua untuk mencukupi anak istri. Mohon penjelasan karena dua pekan ini belum buka,” paparnya.

Baca Juga: Penyelesaian Sengketa Lahan Sriwedari Solo Bisa Jadi Legacy Gibran

Sedangkan perwakilan dari Kafe Bintang, Ridwan Efendy, menjelaskan sejak 2007 mereka sudah membuka usaha hiburan di Sriwedari, Solo. Sejak saat itu hingga 2021 mereka terbilang cukup tenang dan nyaman dalam mencari penghasilan.

“Tapi kok dua pekan ini, mungkin karena terganjal keadaan yang kita tak tahu dan tak diinginkan, kami tak bisa bekerja. Mewakili anak-anak saya, mohon agar diperkenankan dan bisa diberikan solusi untuk bekerja kembali,” tutur dia.

Baca Juga: Polemik Tarif Retribusi Kios di Sriwedari Solo, Ini Usulan DPRD Solo

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Solo, Janjang Sumaryono Aji, menyatakan akan menampung semua masukan dan keluh kesah peserta audiensi. Ke depan akan digelar pertemuan antara PHS dengan kepolisian dan dinas terkait.

“Kalau memungkinkan ya nanti perwakilan PHS bertemu dengan dinas terkait dan Polsek Laweyan. Jadi ini biar tidak melebar. Apalagi ini kalau saya lihat masih banyak kesalahpahaman. Yang jelas ini kami tampung dulu,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya