SOLOPOS.COM - Postingan kaki Aurellia Renatha seusai dianiaya ayahnya, Kombes Rachmat Widodo pada Juli 2020 silam. (Instagram)

Solopos.com, JAKARTA — Seorang perwira Polri, Kombes Pol Rachmat Widodo dan anaknya terlibat aksi saling lapor kasus penganiayaan.

Sang anak, Aurellia Renatha ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Utara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Iya benar. Sudah (tersangka),” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guntur Arif Dermawan saat dikonfirmasi Detik.com terkait penetapan tersangka Aurelia, Kamis (7/10/2021).

“Iya itu kan anak dan bapaknya saling lapor. Kalau pasalnya saya harus lihat lagi,” jelasya.

Kasus 2020

Kasus itu terjadi pada Juli 2020 dan sempat viral di media sosial.

Kasus bermula dari Kombes Rachmat Widodo menyeret keponakannya tanpa diketahui apa pemicunya.

“Jadi berawal dari kejadian Jumat malam (24/7/2021), bahwa terlapor, Pak Rachmat Widodo, ini melakukan suatu kegiatan kepada sepupunya, keponakanlah, yaitu menyeret sepupunya,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada Detik.com, Sabtu (25/7/2020).

Baca Juga: 6 KDRT Terjadi di Karanganyar, Ada Korban Alami Paksaan Hubungan Seks 

Ahmad mengatakan Aurellia spontan membela sepupunya yang diseret tersebut.

Aurelia lalu menggigit Kombes Rachmat Widodo agar menghentikan aksinya.

Digigit

“Anaknya membela sepupunya. Anaknya kemudian menggigit ayahnya, ” ujar Ahmad.

Ahmad menerangkan kemudian Kombes Rachmat Widodo menampar Aurelia.

Bersama ibunya, Aurelia kemudian melaporkan tindakan ayahnya ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Setelah digigit, kemudian anaknya ditampar. Pagi tadi ibu dan anaknya melapor ke Polsek Kelapa Gading,” jelas Ahmad.

Baca Juga: Kekerasan di Rumah, Siapakah yang Lebih Sering Mencubit Anak, Bapak atau Ibu? 

Kombes Rachmat Widodo juga membuat laporan di Polres Jakarta Utara atas tindakan anaknya menggigit dirinya.

Karena saling berkaitan, laporan polisi di Polsek Kelapa Gading akhirnya ditarik oleh Polres Jakarta Utara.

“Bapaknya ke Polres Jakarta Utara. Sekarang di Polres semua, dua-duanya kasusnya. (Alasan Rachmat Widodo melapor ke Polres Jakarta Utara) karena dia digigit, makanya melaporkan anaknya,” terang Ahmad.

Ahmad menuturkan Divisi Propam Polri yang mendengar adanya peristiwa itu langsung mengecek duduk perkaranya ke Polres Jakarta Utara.

“Jadi untuk masalah dia (Kombes Rachmat Widodo) bisa sampai seret keponakan kami dalami lagi,” ucap Ahmad.

Dugaan Perselingkuhan

Dia mengatakan pihaknya belum mendapat keterangan dari pihak korban. “Kami belum dapat keterangan dari korban,” imbuh Ahmad.

Di media sosial tahun 2020 lalu, viral postingan seorang wanita bernama Aurellia Renatha yang mengaku dianiaya ayahnya yang seorang polisi.

Korban diduga dianiaya pelaku terkait dengan kasus adanya dugaan orang ketiga di rumah tangga pelaku.

Dugaan soal orang ketiga itu diunggah oleh korban di media sosial yang kemudian viral.

Baca Juga: Pejabat di Semarang Pukuli Istri, Pernah Juga Dilaporkan Kasus KDRT 

Aurellia mengaku dianiaya ayahnya lantaran membuka sebuah handphone yang diduga berisi pesan singkat ayahnya dengan seseorang yang dia sebut pelakor.

“Bapak gue sampe nginjek2 gue, nyakar2 gue demi HP ini,” tulis korban melalui akun Instagram-nya @aurelliarenatha_.

Aurellia kemudian me-mention akun @divpropampolri dan mempertanyakan apakah anggota Polri bisa memiliki istri dua.

“Halo @divpropampolri, bukannya polisi istrinya ga boleh dua ya?,” ucapnya.

Unggahan InstaStory Aurellia itu pun ramai dikomentari netizen hingga viral di media sosial lainnya, seperti Twitter.

Simpati

Banyak yang bersimpati saat korban menunjukkan sejumlah luka lebam di tubuhnya yang diduga akibat penganiayaan yang dilakukan sang ayah.

“Sekarang hari Jumat, tanggal 24 Juli 2020, jam 10 malam. Aku habis dipukulin sama papa aku. Demi Allah aku nggak bohong, ini luka yang di kaki dan banyak luka lain di bagian badan yang lain dan aku dipukulin,” katanya dalam sebuah video yang diunggah di InstaStory.

Lewat foto, korban juga menunjukkan bagian tubuhnya yang mengalami lebam, salah satunya di bagian kaki.



Dia juga mengunggah foto sebuah handphone yang diduga dirusak pelaku.

“Aku mamaku dan @hdllinddh kita bertiga digebukin sama papaku dan barang buktinya dihancurin sama dia..please lah bantu aku up ke @divpropampolri,” sambungnya.

Di akun Instagram-nya, Aurellia juga mengunggah momen saat dugaan kasus penganiayaan itu terjadi.

Di situ terdengar keributan terjadi.

“Kau Widodo, kau pukul anakku, kurang ajar, kau,” kata seorang wanita dalam rekaman.

“Rekam… rekam…, biar… biar kuadukan kau ke Propam malam ini,” lanjutnya.

Kemudian keributan itu berlanjut dengan teriakan seorang wanita meminta tolong.







Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya