SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Hengky Irawan/JIBI/Harian Jogja)

Dua orang ditangkap warga setelah mengendap-endap di rumah di Mondokan, Sragen.

Solopos.com, SRAGEN–Warga Dusun Pengkolrejo, Desa Tempelrejo, Mondokan, Sragen, menangkap dua pemabuk yang ditengarai tengah melakukan percobaan pencurian di rumah warga sekitar, Jumat (8/4/2016) dini hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dua pemabuk itu diketahui bernama Sulistiyono, 32, dan Ali Hasan, 28. Keduanya berasal dari Dusun Pakel, RT 03, Desa Gebang Sukodono. Keduanya ditangkap warga ketika tengah mengendap-endap di sekitar rumah Vicky Prasetyo, 23, warga setempat sekitar pukul 02.00 WIB.

Ekspedisi Mudik 2024

Cerita bermula ketika Vicky yang bermaksud mematikan TV mendengar sepeda motor yang berhenti di depan rumahnya. Dia pun lantas mengintip dari celah jendela. Saat itu dia melihat dua orang yang tengah mengendap-endap di emperan rumahnya. Salah seorang di antaranya berusaha mematikan lampu yang menyala di emperan. Curiga dengan gelagat tidak baik dari dua orang itu, Vicky lantas keluar rumah melalui pintu belakang. Dia memberitahu adanya dua orang mencurigakan itu kepada para tetangga. Vicky mengajak warga untuk menangkap keduanya secara beramai-ramai. Begitu melihat warga yang datang, keduanya berusaha melarikan diri. Namun, mereka akhirnya berhasil ditangkap warga.

“Setelah ditangkap, dua orang itu diserahkan ke Polsek Mondokan. Kami lantas memeriksa keduanya. Kami juga mencari informasi seputar latar belakang dua orang itu di tempat asalnya,” jelas Kapolsek Mondokan AKP Edi Sukamto saat dihubungi Solopos.com melalui telepon, Jumat (8/4/2016).

Berdasar keterangan yang dihimpun polisi, keduanya tidak bermaksud mencuri. Mereka berniat mencari rumah teman wanita untuk diajak kencan. Namun, karena pengaruh minuman keras, keduanya tidak menyadari jika keliru mendatangi rumah. “Mereka sudah berusaha mengetuk jendela, tetapi tidak ada respons dari pemilik rumah. Mereka dan pemilik rumah tidak saling kenal. Mereka belum pernah terlibat kasus pencurian. Karena tidak ada unsur percobaan pencurian, keduanya akhirnya kami lepaskan,” terang Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya