Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah warga dan pedagang mengantre membeli minyak goreng murah di area parkir Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022) menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan terkait ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng beberapa waktu lalu.
PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga: Termasuk Jaringan Aprindo, Ini Daftar Penyalur Minyak Goreng Murah
Warga telah mengantre sejak pukul 08.00 WIB dengan membawa jerigen berbagai ukuran untuk mendapatkan minyak goreng yang dijual dengan harga Rp10.500 per liter atau Rp11.700 per kilogram.
Berdasarkan kebijakan pemerintah Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng premium Rp 14.500 per liter.