Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah warga dan pedagang mengantre membeli minyak goreng murah di area parkir Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022) menyusul  dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan terkait ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng beberapa waktu lalu.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejumlah warga dan pedagang mengantre membeli minyak goreng murah di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Kamis (3/2/2022). (Antara/Asprilla Dwi Adha)

 

Baca Juga: Termasuk Jaringan Aprindo, Ini Daftar Penyalur Minyak Goreng Murah

Warga telah mengantre sejak pukul 08.00 WIB dengan membawa jerigen berbagai ukuran untuk mendapatkan minyak goreng yang dijual dengan harga Rp10.500 per liter atau Rp11.700 per kilogram.

Berdasarkan kebijakan pemerintah Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng premium Rp 14.500 per liter.

 

Warga telah mengantre sejak pukul 08.00 WIB dengan membawa jerigen berbagai ukuran. (Antara/Asprilla Dwi Adha)

 

Berdasarkan kebijakan pemerintah Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng premium Rp 14.500 per liter. (Antara/Asprilla Dwi Adha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi