SOLOPOS.COM - Pelaku balap liar di flyover Purwosari, Laweyan, Solo, dimintai keterangan polisi, Sabtu (20/8/2022) pagi. (Istimewa/Dokumen Humas Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO — Pengemudi mobil Toyota Innova  AD 9490 NM yang melakukan balap liar di flyover (FO) Purwosari, Laweyan, Solo, Irdan, 21, asal Boyolali, meminta maaf atas tindakannya yang melanggar hukum dan membahayakan pengguna jalan lain.

Permintaan maaf Irdan diketahui Solopos.com dari sebuah video dokumen Polresta Solo yang dikirim ke grup WhatsApp (WA) wartawan, Sabtu (20/8/2022). Di video tersebut terlihat Irdan menyampaikan permintaan maafnya di Mapolresta Solo.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dia berdiri di depan mobil Toyota Innova dengan didampingi dua anggota Satlantas Polresta Solo.

“Dengan ini saya minta maaf atas perbuatan saya yaitu balap liar yang saya lakukan pada 28 Juni 2022 jam 01.00 WIB di Simpang Empat Purwosari,” ujar dia.

Permintaan maaf itu ditujukan Irdan kepada masyarakat Solo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan jajaran Polresta Solo. Pemuda itu juga menyatakan tidak akan mengulangi aksi balap liar di Solo maupun daerah-daerah lain karena melanggar hukum.

Baca Juga: Kapok! 2 Pelaku Balap Liar di Flyover Purwosari Solo Dijerat Pasal Berlapis

“Kepada warga Solo, kepada Bapak Wali Kota Solo, serta jajaran Polresta Solo, dengan ini saya berjanji tidak akan melakukan balap liar di Solo maupun kota lain. Dengan ini saya bertanggung jawab, terima kasih. Wassalamualaikum Wr Wb,” kata dia.

Permintaan maaf juga disampaikan Elang selaku pembuat video balap liar antara Toyota Innova dengan Pajero Sport hitam pada 28 Juni 2022. Pemuda itu juga menyampaikan permintaan maaf dua rekannya yang telah melakukan aksi balap liar di Purwosari.

“Saya mewakil teman-teman saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Solo atas apa yang telah saya perbuat, dan teman-teman saya perbuat. Kami mengakui kesalahan kami dan sangat menyesal. Sekali lagi kami meminta maaf,” tutur dia.

Permintaan maaf juga Elang tujukan kepada Wali Kota Solo Gibran. Elang menyadari apa yang dia dan teman-temannya lakukan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Dia berjanji tak akan mengulangi aksi balap liar.

Baca Juga: Viral Balap Liar di Flyover Purwosari Solo, Pelakunya Dicari Gibran 

“Kami minta maaf atas keresahan yang kami perbuat, dan untuk Wali Kota Solo yang terhormat Mas Gibran saya minta waaf yang sebesar besarnya. Saya dan teman-teman berjanji tidak akan mengulangi. Sekian, Wassalamualaikum Wr Wb,” kata dia.

Di sisi lain, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, melalui Kasatlantas, Kompol Agus Santoso, menyatakan para pelaku balap liar tidak hanya dikenai tilang. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara dan denda uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya