SOLOPOS.COM - Aparat Polsek dan Koramil Jenar membubarkan pertunjukan campursari yang digelar warga Desa/Kecamatan Jenar, Sragen, Rabu (28/7/2021) malam. (Istimewa-Polsek Jenar)

Solopos.com, SRAGEN — Pesta hajatan yang digelar SM, warga Desa/Kecamatan Jenar, Sragen, berlangsung sederhana yakni hanya diisi prosesi ijab kabul, Kamis (29/7/2021).

Pada Rabu (28/7/2021) malam, pesta campursari yang digelar SM di rumahnya dibubarkan paksa oleh tim gabungan dari Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar. Sebelum dibubarkan tim gabungan yang terdiri atas anggota Polsek Jenar, Koramil Jenar dan anggota Satpol PP, pertunjukan campursari itu sempat didatangi Kepala Desa Jenar, Samto.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca juga: Klaten Sedang Tidak Baik-Baik Saja!

Samto mengklaim telah memperingatkan tuan rumah supaya pertunjukan campursari itu bubar sendiri sebelum dibubarkan petugas.

Pada keesokan harinya, Kamis (29/7/2021), sedianya digelar pesta hajatan di rumah SM dengan mengundang ratusan orang. Namun, kegiatan hajatan itu akhirnya hanya diikuti 15 tamu undangan.

Baca juga: Pertunjukan Campursari di Jenar Sragen Dibubarkan, Kades Samto Klaim Sudah Ingatkan Warganya

Proses hajatan sengaja dipersingkat yakni hanya prosesi ijab kabul. Sementara ratusan tamu yang diundang batal hadir pada hajatan itu.

“Saya datang bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Jenar. Ada dari Polsek, Koramil dan petugas Trantib Kecamatan, komplit. Kami meminta hanya ijab kabul saja yang dihadiri maksimal 15 tamu dari keluarga sendiri. Tamu undangan lain yang mencapai ratusan tidak boleh datang,” tegas Samto kepada Solopos.com.

Baca juga: Kematian Pasien Corona di Soloraya Tinggi, BNPB: Butuh Perhatian Khusus

Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, mengatakan pembubaran acara campursari pada Rabu malam merupakan perintah langsung Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi. Selain membubarkan acara campursari, polisi dan aparat TNI juga mengimbau tuan rumah membatalkan acara hajatan yang mengundang ratusan tamu pada Kamis pagi. Sebagai ganti, tuan rumah hanya diminta menyelenggarakan ijab kabul dengan jumlah tamu tidak lebih dari 15 orang.

“Kegiatan ada dua kali, pada malam hari dan siangnya. Pembatalan hajatan dilakukan dengan menggandeng Duta Vaksin [Kades Jenar],” papar Kasubag Humas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya