SOLOPOS.COM - Pedagang di kawasan Malioboro memasang bendera putih tanda berkabung di masa penerapan PPKM level 4, Jumat (30/7/2021).(Harian Jogja/Yosef Leon)

Solopos.com, JOGJA — Sejumlah paguyuban pedagang di Malioboro, Kota Jogja,  memasang puluhan bendera putih tanda menyerah, Jumat (30/7). Mereka tak lagi mampu bertahan di masa penerapan PPKM Level 4.

Bendera putih itu terpasang di sepanjang pedestrian di Malioboro dan beberapa lainnya dikibarkan di gerobak dagangan mereka.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Setelah memasang bendera putih, komunitas pedagang yang terdiri dari Paguyuban Angkringan Padma, Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM), Paguyuban Handayani, Paguyuban PPMS, dan lain sebagainya itu membacakan pernyataan sikap yang meminta pemerintah untuk peduli dengan nasib mereka.

Salah seorang pedagang kuliner, Dimanto, 64, mengatakan, dampak yang dirasakan pedagang kaki lima (PKL) khususnya kuliner memang cukup parah di masa pandemi Covid-19. Penerapan PPKM ini membuat dampaknya kian besar, pedagang tercekik.

Baca Juga: Kurang dari Sebulan, Ada 500 Warga Jogja yang Dimakamkan Secara Protokol Covid-19

“Sejak Covid-19 ada, belum pernah kami mendapat bantuan. Jadi kami berharap pemerintah terketuk hatinya agar mau memberikan bantuan kepada kami,” ujarnya.

Dimanto mengaku meski pemerintah telah memberikan kelonggaran bagi pedagang, pendapatan yang diperoleh masih belum mencukupi. Sebab, sejumlah ruas jalan masih cukup banyak yang ditutup yang membuat mobilitas warga serta pengunjung minim ke Malioboro.

“Pembelinya ya belum ada, palingan dari teman-teman sesama pedagang saja yang pesan. Kalau jalan dibuka lagi ya mungkin bisa laku lah dan mulai banyak yang berkunjung ke Malioboro,” kata dia.

Dia enggan menyebut nominal pendapatan yang diperoleh selama berjualan di masa PPKM Level 4 ini. Namun, selama berjualan untuk menutup modal dan bisa memberi perlengkapan jualan unjuk keesokan harinya disebut dia sangat sulit dicapai. “Kami jualan sehari dan hasilnya bisa untuk nutup kulakan lagi aja sudah syukur,” jelasnya.

Baca Juga: Sedikitnya 8 Ibu Hamil di Jogja Meninggal Terpapar Covid-19, Dokter Ingatkan Untuk Lebih Taat Prokes

Keberatan dengan PPKM

Ketua PPLM, Desio Hartonowati, menyatakan pihaknya merasa keberatan dengan sejumlah aturan di masa PPKM Level 4. Salah satunya yakni tentang pembatasan operasional sampai pada pukul 20.00 WIB. Sementara, para pedagang lesehan biasanya mulai berjualan di pukul 18.00 WIB atau 18.30 Wib. Otomatis durasi berjualan hanya selama dua sampai dua setengah jam.

“Itu kan sama saja kami tidak bisa buka. Makanya kami minta kebijakan dari Pemda agar kami diperbolehkan berjualan sampai pukul 23.00 Wib,” kata dia.

Di sisi lain, pihaknya juga merasa keberatan dengan aturan bantuan Pemda DIY yang hanya diberikan kepada komunitas pedagang yang berbadan hukum saja. Sebab, dari puluhan komunitas pedagang di Malioboro hanya dua komunitas yang baru berbadan hukum.

“Sementara yang lainnya ini belum ada dapat akses. Makanya kami juga minta solusi ke Pemda bagaimana agar yang paguyuban juga dapat dana pinjaman bergulir,” ungkapnya.

Baca Juga: Keluarga Debitur di Jogja Diduga Jadi Korban Penganiayaan Petugas Leasing

Terpisah, Asisten Sekretariat Daerah (Setda) DIY Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum, Sumadi, menerangkan pihaknya telah menyiapkan skema bantuan kepada para pedagang di Malioboro melalui koperasi. Namun memang belum semua pedagang masuk ke dalam anggota koperasi.

“Nanti akan kami sampaikan dulu kepada pimpinan dan untuk bagaimana supaya diproses. Karena ini kan usulan baru ya,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya