SOLOPOS.COM - Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol, Sukoharjo, membubarkan pesta pernikahan di Wisma Boga Solo Baru, Sabtu (19/6/2021) malam. (Istimewa/Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Sejumlah acara hajatan di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, dibubarkan oleh Satgas Covid-19 kecamatan tersebut dalam operasi yustisi yang berlangsung Sabtu-Minggu (19-20/6/2021).

Salah satunya hajatan pernikahan di Wisma Boga, Solo Baru, yang dihadiri sekitar 300 tamu undangan. Hajatan terpaksa dibubarkan lantaran melanggar surat edaran (SE) Bupati Sukoharjo tentang larangan hajatan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan (PPKM) Mikro.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

SE tersebut berlaku hingga 28 Juni mendatang. Selain membubarkan hajatan, Satgas Covid-19 juga melakukan tes swab antigen secara acak kepada pengguna jalan di kawasan Solo Baru.

Baca Juga: Tinggal Sendirian, Seorang Perempuan Ditemukan Membusuk Di Kamar Indekos Sukoharjo

Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol, Bagas Windaryatno, mengatakan merujuk SE Bupati mengenai perpanjangan PPKM Mikro, masyarakat dilarang menggelar hajatan seperti pesta pernikahan. Hajatan pernikahan hanya diperbolehkan digelar untuk prosesi ijab kabul.

Itu pun dengan persyaratan hanya boleh dihadiri maksimal 10 orang. Selain itu, tamu wajib membawa bukti hasil rapid test antigen dan tidak boleh makan di tempat. Jika melanggar aturan itu, hajatan di Sukoharjo akan dibubarkan.

Perhatian Serius

Larangan sama berlaku untuk acara seni budaya. Dalam SE itu, kegiatan hajatan pernikahan menjadi perhatian serius Pemkab Sukoharjo karena banyak kasus Covid-19 yang bermula dari kegiatan hajatan.

Baca Juga: Gempar! Kerangka Mayat Ditemukan di Hutan Gunung Pegat Bulu Sukoharjo

"Berdasarkan SE ini kami langsung melakukan operasi yustisi Sabtu-Minggu [19-20/6/2021]. Sabtu malam, kami menerima laporan ada warga menggelar pesta pernikahan di Wisma Boga Solo Baru," katanya kepada Solopos.com, Minggu (20/6/2021).

Tim Satgas Covid-19 selanjutnya mendatangi Wisma Boga di Solo Baru. Satgas menemukan adanya warga yang menggelar pesta pernikahan yang dihadiri sekitar 300 orang. Acara hajatan di Solo Baru, Sukoharjo, itu pun langsung dibubarkan.

Petugas langsung meminta penyelenggara hajatan membubarkan pesta pernikahan dan mengingatkan manajemen Wisma Boga untuk mematuhi aturan Bupati Sukoharjo terkait larangan menggelar hajatan dan kerumuman massa.

Baca Juga: Tak Siapkan RS Darurat, Satgas Covid-19 Sukoharjo: Masih Aman!

"Kami minta masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah kabupaten melarang adanya kegiatan hajatan atau yang bersifat kerumuman. Karena ini sebagai upaya menurunkan penyebaran kasus Corona," katanya.

Operasi Yustisi Diintensifkan

Selain di Wisma Boga, Solo Baru, acara hajatan lain yang dibubarkan Satgas Covid-19 Grogol, Sukoharjo, antara lain di wilayah Kwarasan pada Minggu.

Satgas Covid-199 Kecamatan Gogrol mengintensifkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes). Salah satunya operasi masker dan tempat yang diduga sering menjadi kerumuman massa seperti di kawasan Patung Kuda Solo Baru.

Baca Juga: Kontak 15 Nakes Polokarto Sukoharjo Dengan Kades Positif Corona Diduga Saat Rakor Satgas Covid-19

Dalam operasi tersebut Satgas juga melakukan tes swab antigen secara acak. Dari 19 sampe swab antigen yang diambil, ada satu orang yang hasilnya positif. Satu orang yang positif hasil swab antigennya itu tercatat sebagai warga Manang, Sukoharjo. "Kami langsung melakukan koordinasi dengan satgas setempat terkait temuan warga yang hasilnya positif," tuturnya.

Bagas mengingatkan kepada warga Kecamatan Grogol untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan rajin mencuci tangan. Langkah ini untuk menekan persebaran virus Corona yang trennya terus meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya