SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melihat langsung kondisi hunian liar di kawasan makam Bong Mojo, Jebres, Solo, Jumat (15/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com Stories

Solopos.com, SOLO — Warga permukiman atau hunian liar di kawasan makam Bong Mojo, Jebres, berharap ada komunikasi dari Pemerintah Kota Solo, terkait rencana penggusuran hunian mereka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diketahui, Pemkot berencana membongkar ratusan makam di lahan Bong Mojo sisi barat lantaran lahannya akan dipakai membangun fasilitas umum. Namun ternyata di kawasan itu sudah banyak berdiri bangunan liar.

Parahnya lagi, lahan di kawasan itu ternyata diperjualbelikan secara ilegal oleh warga. Pemkot sudah mendata hunian liar di kawasan itu pada Kamis (14/7/2022). Tim dari Pemkot mendatangi rumah-rumah warga, memberi tanda dan mencatat nomor KTP penghuninya.

Belum dipastikan kapan pembongkaran makam dan hunian liar itu akan dilakukan. Sejumlah warga hunian liar kawasan Bong Mojo Solo yang ditemui tim Solopos, baru-baru ini, menegaskan tidak menolak digusur.

Namun mereka berharap Pemkot memberikan solusi agar mereka bisa mendapatkan lokasi lain yang legal atau bersertifikat. Sebab, menurut warga, hunian mereka saat ini sudah cukup nyaman dengan fasilitas yang ada.

Baca Juga: Tak Hanya Jual Beli Lahan, Warga Juga Bongkar Makam Bong Mojo Solo

Berharap Dapat Sertifikat

Salah seorang warga yang menghuni bagian barat Bong Mojo, Jr, berharap jika nantinya harus dipindah atau digusur, ia bisa akan mendapatkan lokasi yang layak. Bahkan ia sempat berpikir setelah pendataan pada Kamis lalu nantinya ia bakal mendapat sertifikat.

“Pasrah kalau memang akhirnya digusur, meskipun kemarin waktu pendataan, sempat ada harapan kalau misalnya nanti bisa dapat sertifikat. Tapi, kalau dipindah juga harus dapat yang layak, toh kami juga warga Kota Solo,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia meminta ada komunikasi, terutama dari Pemerintah Kota Solo, agar mereka bisa diberikan lokasi anyar, yang sesuai dan ada legalitasnya. “Kami manut mau diapakan. Cuma kalau bisa, ada solusi juga. Jadi tidak pindah-pindah lagi,” jelasnya.

Senada dengan Jr, Sr, juga meminta Pemerintah Kota Solo mengajak warga berkomunikasi mengingat warga di sekitar pemakaman Bong Mojo juga masih ber-KTP Solo.

Baca Juga: Laris! Pembeli Saling Serobot demi Sepetak Lahan Makam Bong Mojo Solo

“Di sini rata-rata ya orang Solo, masa ya cuma didata, terus nanti digusur. Kami ya juga minta kejelasan, mau tinggal di mana, fasilitasnya seperti apa. Di sini listrik ada, air ada, bersih dan nyaman, kalau dipindah, ya paling tidak sama seperti ini lingkungannya,” ujarnya.

Ganti Rugi

Sr tidak menampik tanah yang ditempatinya adalah hak miliik pemerintah. Tetapi, ia berharap tidak ada penggusuran di tanah yang ditempatinya saat ini.

“Ya kalau bisa tidak perlu digusur, harapannya warga bisa diberikan solusi seperti sertifikat atau ditata ulang, kalau digusur terus langsung dipindah, kami mau tinggal di mana?Sedangkan harga rumah yang di pinggiran Solo sudah sangat mahal,” ujar warga berusia 58 tahun ini.

Baca Juga: Alasan Sudah Bayar, Warga Bong Mojo Solo Minta Ganti Rugi Jika Digusur

Mr, warga yang tinggal di bagian dalam kawasan makam Bong Mojo, Solo, sebelumnya juga mengaku tidak keberatan direlokasi, asalkan mendapatkan ganti rugi. “Ya kalau bisa dapet rumah ganti, agak pinggir tidak apa-apa, asalkan rumah, bukan rusunawa, enggak nyaman, saya dulu pernah di rusun tidak betah,” ujarnya.

Warga yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang makanan ini mengaku jika nantinya diberikan lahan untuk tinggal, diharapkan lahan tersebut memiliki legalitas. ”Seumpama pindah ya harapannya rumah baru nanti ada sertifikatnya. Biar lega, terus tidak ada ancaman gusuran lagi,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya