SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, memberi keterangan mengenai alasannya memecat Kepala Desa (Kades) Karangtengah, Kecamatan Karangtengah, Bambang Daryono, di ruang kerjanya, Senin (17/1/2022). (Solopos.com/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI—Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, memecat Kepala Desa (Kades) Karangtengah, Kecamatan Karangtengah, Bambang Daryono, yang sebelumnya menghadapi kasus perzinaan, karena pertimbangan etik moral.

Menurut Bupati, warga Desa Karangtengah menolak dipimpin Bambang yang dinilai telah menodai kehormatan desa. Kasus perzinaan pada Kamis (26/3/2020) yang akhirnya masuk ranah hukum bukan kasus pertama yang dihadapi Bambang. Sebelumnya dia menghadapi dua kasus yang sama, tetapi tidak sampai ke ranah hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Atas hal itu Bambang dinilai tak layak lagi sebagai kades. Bupati menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi gugatan Bambang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dipecat karena Zina, Kades Karangtengah Stres hingga Berniat Bunuh Diri

Bupati saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri, Senin (17/1/2022), menyampaikan sudah meminta klarifikasi kepada tokoh masyarakat, warga, dan Bambang. Di forum tersebut terungkap Bambang bukan hanya sekali menghadapi masalah perzinaan, tetapi sudah tiga kali.

Kasus terakhir sampai ke ranah hukum. Pada pemeriksaan perkara tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah Bambang divonis lima bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan. Pada dua kasus sebelumnya tak sampai masuk ke ranah hukum.

“Kalau bicara etik moral, seharusnya Saudara Bambang sudah mengundurkan diri sejak menghadapi kasus pertama, karena sudah melanggar sumpah janji jabatannya,” ucap lelaki yang akrab disapa Jekek itu.

Baca Juga: Pecat Kades Karangtengah, Bupati Wonogiri Digugat Rp1 Miliar

Dia melanjutkan, kasus pertama dan kedua menimbulkan polemik. Terungkap fakta, kata Bupati, ada warga yang sampai menghajar Bambang di acara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. Peristiwa itu terjadi di muka umum, sehingga menimbulkan kegaduhan.

Warga melakukan hal tersebut karena kesal dengan perilaku Bambang. Setelah itu muncul kasus yang sama dengan perempuan yang berbeda. Kedua kasus tersebut diselesaikan dengan kekeluargaan.

Namun, warga sudah gerah dengan perilaku Bambang. Pada kasus terakhir Bambang digerebek warga karena diduga mesum di rumah seorang perempuan bersuami di Dusun Manggis, Desa Temboro, Kecamatan Karangtengah, 26 Maret 2020 tengah malam. Suami si perempuan dan warga menghajarnya hingga babak belur.

Baca Juga: Gugat Bupati Wonogiri, Bambang Daryono Minta Cabut SK Pemecatan Kades

“Saudara Bambang sendiri mengakui perbuatannya yang sudah tiga kali menghapi masalah perzinaan. Banyak saksinya. Bukti rekaman juga ada. Kami tidak mungkin mengambil keputusan sepihak tanpa pertimbangan. Pertimbangan kami etik moral. Bagi kami etik moral adalah derajat hukum tertinggi,” imbuh Bupati.

Di samping itu, sambung dia, warga menolak dipimpin Bambang yang dinilai telah membuat malu desa. Pada kasus terakhir warga yang menolak dengan cara seperti membentangkan kertas karton berisi kalimat yang intinya tak bersedia dipimpin Bambang. Bupati memandang, kondusivitas keamanan dan ketenteraman warga desa dipertaruhkan jika dirinya tak memberhentikan Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya