SOLOPOS.COM - Ustaz Yusuf Mansur. (Liputan 6)

Solopos.com, TANGERANG — Ustaz Yusuf Mansur menghadapi tiga gugatan secara beruntun di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang terkait investasi patungan usaha dan patungan aset yang digalangnya sejak 2012.

Ketiga gugatan terhadap Yusuf Mansur tersebut yakni 12 investor patungan usaha hotel, serta lima tenaga kerja wanita (TKW) yang menggugat terkait investasi nabung tanah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dua gugatan sudah disidangkan Rabu (5/1/2022) dan Kamis (6/1/2022). Ketua PN Tangerang memberi kesempatan kepada kedua pihak yang bertikai untuk melakukan mediasi. Sementara satu gugatan lagi akan disidangkan beberapa hari mendatang.

Lima TKW yang menggugat Yusuf Mansur diwakili pengacara Asfa Davy Bya. Melalui unggahan di kanal Youtube Thayyibah Channel, Asfa mengatakan kasus yang ia tangani sebenarnya ada lima orang.

“Ada lima korban yang memberikan kuasa kepada kami, hari ini ada dua korban atas investasi tabung tanah,” kata Asfa setelah sidang, seperti dikutip Solopos.com, Kamis (6/1/2022).

Bagaimana Ustaz Yusuf Mansur menghadapi gugatan-gugatan tersebut? Dai kondang itu mengirim jawaban kepada Solopos.com melalui pesan Whatsapp, Jumat (7/1/2022). Solopos.com melakukan sejumlah editing ejaan namun tidak mengubah makna sedikit pun.

Berikut jawaban lengkap Ustaz Yusuf Mansur terkait gugatan-gugatan yang ditujukan kepada dirinya:

Sidang dan Langkah ke Depan 2022
10.41 WIB, 6 Januari 2022

Salam, Yusuf Mansur…

Bismillaah walhamdulillaah.

Gugatan itu ada 3. Sidang I Gugatan I, tanggal 5 Januari 2002. Sidang I Gugatan ke-II, tanggal 6 Januari 2022. Dan sidang I Gugatan ke-3, tanggal 18 Januari 2022. Semua di Pengadilan Negeri Kota Tangerang. InsyaaAllah.

Semua materi secara umum, sama.

Ya, kelompok ini, terlalu baik kepada saya. Memberi banyak kesempatan saya belajar di banyak hal. Alhamdulillaah. Sudah relatif bertahun-tahun. Dan melaporkan ke berbagai kepolisian juga, secara pidana. Hingga kemudian gugat perdata di Pengadilan Negeri Kota Tangerang di 2020 tahun laluan.

Saya malah suka kalau sudah dibawa ke jalur hukum. Baik kepolisian maupun pengadilan. Profesional aja. Jadi terang benderang. Sebab kalo di sosmed, semua jadi berbantah-bantahan, dan malah jadi amunisi konten baru terus. Hehehe. Gpp, jadi rezeki buat banyak orang. Senang-senang aja.

Semua proses pengadilan, saya, diwakili tim pengacara dari Kantor Pengacara JAS & PARTNERS. Dengan Tim PH:

1. Ariel Mochtar
2. H. M. Antonius
3. M. Fahdi
4. Wahyudi
5. Dessy
6. Bathi
7. Haji Chaidir.

Mereka profesional, amanah, kalem, adem, gak emosian, berpengalaman, dan gak suka publikasi, hehehe. Gak genit, hahaha. Gak suka tampil di media dan medsos untuk manggung dan nyari nama. Alhamdulillaah. Jadi, bisa jaga suasana tetep kondusif saat sebelum, di, dan pasca jalannya persidangan.

Kawan-kawan kantor pengacara JAS ini, tahun lalu juga mewakili dan mengurus saya dengan izin Allah. Saya sudah sampaikan pesan, sampaikan aja fakta, data dan kebenaran. Selebihnya, tawakkal.

Tahun lalu, gugatan pihak sana, pihak mereka, ditolak atau NO gitu. Entar saya tanyakan kawan-kawan pengacara persisnya keq apa. Ini, 2021 akhir, awal tahun 2022, merekanya, terutama yang di belakang layarnya, yang ngongkosin selama ini, jajal lagi, hehehe. Dengan mengajukan 3 gugatan sekaligus. Alhamdulillaah.

InsyaaAllah saya terus belajar taat hukum. Sekalian belajar ikhlas terus, belajar sabar terus, belajar nerima terus, belajar tawakal terus. Asyik. Insyaa Allah. Apalagi kalau liat pendapat dan komenan kawan-kawan netizen. Luar biasa menyenangkan dan membahagiakan. Gak ada yang buruk sama sekali. Indah semua, hehehe.

Abis ini selesai, dengan mengikuti saran kawan saya, seorang pengacara juga, yang juga walimurid di Daarul Qur’an: Dr. Dedi J. Syamsudin, Amd, SE, SH, MH, CLA, dari Kantor Hukum DJ LAW & PARTNERS. Juga dukungan guru kami, Prof. Dr. Halim Darmawan, SH, MH.

Saya insya Allah mau langsung ngebut ngambil doktor ilmu hukum. Kampusnya sedang diistikharahkan. Dan mau sekalian berproses buka-buka lembaga konsultan hukum, lawyer, pengacara, dan edukasi-edukasi hukum ke masyarakat dengan ada legitimasi kampus atau akademisi. Adapun nanti konsentrasinya apa, masih mau dikonsultasikan ke pihak kampus. Pengennya, konsentrasi corporate-law atau hukum bisnis gitu. Insyaa Allah.

Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Hadapi 3 Gugatan di PN Tangerang 

Perjalanan yang digugat ini, sebenarnya, secara visi misi keummatan, udah berhasil banget-banget. Saya dkk. dengan izin Allah membawa umat menjadi punya Aset Manajemen Syariah satu-satunya sementara ini. Dan sederet perizinan lain di industri keuangan. Tinggal lari aja. Tinggal ngebut.

Mudah-mudahan dengan dibawa ke jalur hukum, lagi, oleh mereka-mereka yang orang belakangnya sama aja, insyaa Allah malah jadi momen untuk tambah semangat, bangkit, lari dan terbang. Membawa ekonomi ummat lebih maju lagi.



Yusuf Mansur jelas banyak salah dan kekurangannya. Alhamdulillaah, kawan-kawan di OJK, BI, Kementerian Perdagangan, BKPM, dari 2012, s/d sekarang banyak mendampingi proses belajar dan seluruh proses complying dengan segala aturan.

Hingga menghasilkan banyak hal yang insyaaAllah manfaat ke depan bukan saja buat ummat. Tapi buat bangsa dan negara, bahkan dunia. Izin Allah.

Di Kampus Institut Daarul Qur’an, juga diproses pendirian LBH. Lembaga Bantuan Hukum. Sekalian. Tanggung, hehee. Diinisiasi langsung oleh Rektor DR. KH. Anwar Sani, dan Dr Azmi Syahputra, SH MH, pengacara, yang juga adalah walisantri. Kantor Hukum Azmi Syahputra & Associates. Alhamdulillaah. Banyak pengacara-pengacara yang menjadi walimurid dan walisantri Daarul Qur’an.

Dan saya tetap berusaha belajar untuk terus juga berprasangka baik dan bersabar, melihat semua kejadian. Sambil mencoba terus bersyukur dan memperbaiki diri.

Semua kasus, tidak menghalangi segala aksi korporasi juga. Tetep fokus, konsentrasi, termasuk di antaranya rencana banyak meng-IPO-kan perusahaan-perusahaan sendiri dan perusahaan-perusahaan rekanan, jamaah, atau siapa aja.

Baca Juga: Panen Gugatan, Yusuf Mansur: Heboh Karena Yang Digugat Capres 2024 

Mau saya bawa sebanyak-banyaknya UMKM dan UKM juga melantai di bursa dengan menyatukan dulu usaha-usaha umat dan masyarakat, yang sejenis… Lalu satuin bukunya, konsol, aset imbreng, lalu goes to IPO.

Dan juga aksi-aksi kemanusiaan dan pendidikan. Tetap konsisten dengan Program 1 Juta Penghafal Al Qur’an, 1 juta pengusaha baru, buka-buka rumah tahfiz di seluruh desa, buka-buka pesantren di seluruh kota, di Tanah Air dan bahkan mancanegara. Dan buka-buka kampus baru.

Yang terdekat, buka berbagai Politeknik Vokasi, Sarjana D4. Dengan konsep langsung terintegrasi dengan dunia kerja dan industri. Dan sepenuh-penuhnya menjalankan ide gila tentang Kampus Merdeka, Mas Menteri Nadiem, para dirjennya, dan jajarannya. Khususnya di Dirjen Vokasi.

Bismillaah dah. walhamdulillaah.

Mohon doa semua. Termasuk kebaikan semua penggugat, pengacara-pengacaranya, dan semua yang ada di belakang layarnya. Kebaikan dunia akhirat.

Salam, Yusuf Mansur.

Al Faatihah…

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya