SOLOPOS.COM - Ilustrasi transaksi digital keuagan. (bisnis.com)

Solopos.com, KARANGANYAR — Bank Indonesia (BI) mendorong Kabupaten Karanganyar melakukan digitalisasi keuangan, khususnya dalam transaksi keuangan. Harapannya, semua lapisan masyarakat dapat menikmati kemudahan dalam transaksi tersebut.

Berdasar data BI, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ISTPD) Karanganyar menempati posisi ketiga tertinggi di wilayah Soloraya setelah Solo dan Sragen. Sementara dalam skala se-Indonesia, posisinya di 16 tertinggi atas 508 kabupaten/kota. IETPD diukur melalui tingkat implementasi, realisasi, dan kontribusi terhadap pendapat asli daerah (PAD), serta kesiapan dan dukungan strategis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedangkan jumlah merchant QRIS di Soloraya terus tumbuh dan per 1 Oktober 2021 mencapai 226.704 dengan jumlah paling banyak Solo. Kemudian diikuti Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Wonogiri.

Baca Juga: Menuju Politeknik, Yayasan Yappi Sragen Angkat Direktur Baru

Deputi Kepala Perwakilan BI Solo, Gunawan Purbowo, mengatakan pengembangan digitalisasi ini harus didahului oleh Pemkab sebagai role model transaksi mereka. “Digitalisasi ini utamanya dilakukan di Pemkabnya dulu melalui berbagai pelayanan masyarakat dan juga transaksi keuangan mereka,”’ ujarnya dalam rapat koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Rabu (13/10/2021), di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar..

Gunawan memaparkan selama ini transaksi digital keuangan baru dinikmati kalangan tertentu di tempat tertentu seperti di mal, di pusat perbelanjaan, dan lain sebagainya. Saat ini terjadi sudah perubahan sistem transaksi digital keuangan. Dulu transaksi digital keuangan menggunakan alat Electronic Data Capture (EDC), yakni sebuah alat penerima pembayaran yang dapat menghubungkan antarrekening bank.

Kini transaksi digital keuangan dapat dilakukan dengan cara yang lebih mudah. Yakni menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Baca Juga: 2 ULP PLN Luncurkan Inovasi yang Mudahkan Masyarakat Akses Layanan

Keunggulan digitalisasi ini adalah bersifat inklusi, artinya semua lapisan masyarakat juga dapat menikmati.

“Selama ini digitalisasi transaksi keuangan hanya di mal-mal, di pusat perbelanjaan, dan sebagainya. Kalau pakai EDC itu kan mahal, karena investasinya juga mahal. Sekarang pakai QRIS, pedagang cukup bermodal selembar kertas QR Code sudah bisa bertransaksi secara digital,” ujar Gunawan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi, mengatakan digitalisasi keuangan di Pemkab Karanganyar wujudnya antara lain dengan e-pajak, e-retribusi, e-tiket di lokasi wisata.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemkab Sragen Izinkan Night Market Sukowati Digelar Lagi

“Digitalisasi mengarah kepada optimalisasi pendapatan, yaitu pajak daerah dan retribusi daerah. Selama ini sudah kita lakukan dengan aplikasi yang arahnya ke e-pajak dan e-retribusi, e-tiket, serta QRIS di Pasar Ngalo dan Pasar Matesih,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya