Solopos.com, KLATEN — Sejumlah warga di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng) menggeruduk tempat karaoke di daerah setempat, Rabu (3/6/2020) malam.
Warga yang didominasi kawula muda itu menuntut tempat karaoke yang sudah berdiri sejak enam bulan terakhir untuk ditutup.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, warga sebenarnya sudah mengutarakan keinginan mereka agar tempat karaoke itu ditutup saat Ramadan kemarin. Namun, tempat karaoke itu masih buka pasca-Lebaran.
Hari Ini Dalam Sejarah: 4 Juni 1940, Pertempuran Dunkrik Berakhir
Hingga akhirnya, warga menggeruduk tempat karaoke yang dikelola Bagyo, warga Pedan, Rabu malam. Selanjutnya, warga dan pengelola karaoke dipertemukan di Kantor Desa Taji. Turut hadir di pertemuan itu jajaran Muspika Juwiring.
Dalam pertemuan itu, warga meminta tempat karaoke di Taji, Juwiring, Klaten itu ditutup lantaran dinilai menggangu ketertiban umum. Warga sudah tak bisa memberikan toleransi ke pengelola tempat karaoke untuk membuka usahanya kembali.
Ibadah Haji 2020 Batal, Begini Prosedur Penarikan Biaya Perjalanan
Tuntutan itu lantas dituruti pengelola tempat karaoke. Kades Taji, Sujadi, mengatakan tempat karaoke itu memang tak memiliki izin usaha.
"Intinya, warga minta ditutup. Tempat karaoke itu juga tak berizin. Jika ke depan akan dibuka lagi, kami akan serahkan ke aparat keamanan. Di pertemuan semalam juga disaksikan aparat keamanan juga," kata Sujadi saat ditemui Solopos.com, Kamis (4/6/2020).