SOLOPOS.COM - Pengendara sepeda motor melintas di depan tempat karaoke di Taji, Juwiring, Klaten, Jateng, Kamis (4/6/2020). (Solopos/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Sejumlah warga di Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng) menggeruduk tempat karaoke di daerah setempat, Rabu (3/6/2020) malam.

Warga yang didominasi kawula muda itu menuntut tempat karaoke yang sudah berdiri sejak enam bulan terakhir untuk ditutup.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, warga sebenarnya sudah mengutarakan keinginan mereka agar tempat karaoke itu ditutup saat Ramadan kemarin. Namun, tempat karaoke itu masih buka pasca-Lebaran.

Hari Ini Dalam Sejarah: 4 Juni 1940, Pertempuran Dunkrik Berakhir

Hingga akhirnya, warga menggeruduk tempat karaoke yang dikelola Bagyo, warga Pedan, Rabu malam. Selanjutnya, warga dan pengelola karaoke dipertemukan di Kantor Desa Taji. Turut hadir di pertemuan itu jajaran Muspika Juwiring.

Dalam pertemuan itu, warga meminta tempat karaoke di Taji, Juwiring, Klaten itu ditutup lantaran dinilai menggangu ketertiban umum. Warga sudah tak bisa memberikan toleransi ke pengelola tempat karaoke untuk membuka usahanya kembali.

Ibadah Haji 2020 Batal, Begini Prosedur Penarikan Biaya Perjalanan

Tuntutan itu lantas dituruti pengelola tempat karaoke. Kades Taji, Sujadi, mengatakan tempat karaoke itu memang tak memiliki izin usaha.

"Intinya, warga minta ditutup. Tempat karaoke itu juga tak berizin. Jika ke depan akan dibuka lagi, kami akan serahkan ke aparat keamanan. Di pertemuan semalam juga disaksikan aparat keamanan juga," kata Sujadi saat ditemui Solopos.com, Kamis (4/6/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya