SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilkades

Solopos.com, TEMANGGUNG — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) menggelar simulasi pelaksanaan pilkades di Pendapa Pengayoman Temanggung, Rabu (2/3/2022).

Sekda Kabupaten Temanggung, Hary Agung Prabowo, mengatakan Pilkades Serentak 2022 berbeda dengan pilkades sebelumnya. Hal ini dikarenakan pilkades yang rencana digelar 30 Juni nanti akan dihelat dalam situasipandemi Covid-19. Praktis, proses pemungutan suara hingga penghitungan suara akan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hary Agung menyebutkan total ada 37 desa pada 14 kecamatan di Kabupaten Temanggung yang akan menggelar pilkades serentak. “Hari ini panitia melaksanakan bimtek [bimbingan teknis] dan simulasi pilkades. Hal ini penting karena prosesnya berbeda karena masih masa pandemi. Polanya seperti apa harus dilakukan simulasi agar nanti bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Baca juga: Siap-Siap! 37 Desa Temanggung Gelar Pilkades Serentak Akhir Juni 2022

Dalam simulasi tersebut, pemilihan mulai dari pemilih datang ke TPS, kemudian oleh panitia dicek suhu tubuhnya, semua panitia menggunakan masker dan kaus tangan. Adapun bedanya, dahulu dicelupkan di tinta, kini tinta cukup diteteskan di jari.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Gema Artisti Wahyudi, menjelaskan tujuan simulasi ini untuk memberikan penjelasan kepada para pelaksana di desa, yaitu panitia pilkades bagaimana pemungutan suara pada masa pandemi Covid-19 dilangsungkan.

Mereka yang sedang isolasi didatangi di tempat isolasinya dengan prokes ketat bersama satgas. Petugas juga memeriksa suhu pemilih. Jika di atas 37 derajat Celcius akan disendirikan karena rawan. Agar di TPS tidak terjadi antrean pemilih, lanjut dia, setiap TPS tidak boleh lebih dari 500 pemilih.

Baca juga: Masjid Jami’ Menggoro, Peninggalan Sunan Kalijaga di Temanggung

Menurut dia, ada hal yang perlu ditekankan pada petugas pemungutan suara, yakni ketegasan. Artinya, setelah pemilih menggunakan hak suaranya, harus langsung keluar tidak boleh menunggu supaya tidak ada kerumunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya