SOLOPOS.COM - Kerusuhan dalam unjuk rasa anti-Israel di dekat permukmian Yahudi, Tepi Barat, Palestina, Sabtu (16/11/2019). (Reuters-Mohamad Torokman)

Solopos.com, YERUSALEM — Pemerintah Israel membangun permukiman untuk orang Yahudi di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduki Israel. Hal itu menjadi perdebatan di komunitas internasional.

Pembangunan permukiman Yahudi di Palestina mendapatkan dukungan dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Sementara itu, Uni Eropa menentang pembangunan permukiman Yahudi di tanah Palestina.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dukungan AS

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan status Tepi Barat adalah sesuatu yang bisa dinegosiasikan oleh warga Israel dan warga Palestina. Israel menyambut baik langkah tersebut, sebuah perubahan 180 derajat dari sikap AS yang sebelumnya saat dipimpin Barack Obama.

Permukiman adalah komunitas yang didirikan oleh Israel di tanah yang diduduki dalam perang Timur Tengah 1967. Pemukiman-pemukiman itu telah lama menjadi sumber perselisihan antara Israel. komunitas internasional, dan Palestina.

"Setelah mempelajari dengan seksama semua sisi dari debat hukum, Amerika Serikat telah menyimpulkan bahwa pembangunan permukiman sipil Israel di Tepi Barat pada dasarnya konsisten dengan hukum internasional," ungkap Pompeo seperti dikutip Okezone, Selasa (19/11/2019).

Sementara itu, Kepala Negosiator Palestina, Saeb Erekat, mengatakan keputusan AS itu berisiko terhadap stabilitas, keamanan, dan perdamaian global. Ia mengatakan sikap AS itu merupakan pelanggaran hukum internasional.

Sedangkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengatakan pergeseran kebijakan itu bertujuan memperbaiki kesalahan sejarah dan meminta negara lain untuk melakukan hal yang sama.

Berdasarkan hukum internasional, pembangunan permukiman Yahudi yang dilakukan pemerintah Israel di tanah Palestina dianggap ilegal. Pelanggaran hukum internasional itu selalu dibantah pemerintah Israel.

Sikap Uni Eropa

Di saat AS mendukung pembangunan permukiman Yahudi itu, Uni Eropa dengan tegas menentangnya. Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Federica Mogherini, menegaskan pembangunan permukiman itu merupakan pelanggaran hukum internasional.

Ia menyerukan agar penyelesaian pembangunan dihentikan. "Uni Eropa menyerukan Israel untuk mengakhiri semua aktivitas penyelesaian, sejalan dengan kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan," kata Mogherini seperti dikutip Reuters, Selasa (19/11/2019).

Pernyataan itu disampaikan sebagai respons sikap AS yang mengatakan bahwa pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat yang diduduki bukanlah kegiatan yang bertentangan dengan hukum internasional.

Uni Eropa bukan satu-satunya pihak yang menyampaikan reaksi keras atas keputusan AS tersebut. Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, turut memperingatkan langkah itu akan memiliki konsekuensi berbahaya pada peluang perdamaian di Timur Tengah.

Palestina sendiri telah lama menyerukan penghapusan semua pemukiman Yahudi. Palestina beralasan bahwa kehadiran Yahudi semakin menggerus wilayah Palestina.

Sekitar 600.000 orang Yahudi tinggal di 140 permukiman yang dibangun sejak Israel menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya