SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Klaten. (Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KLATEN — Keempat kepala desa (kades) yang dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten lantaran dugaan tak netral di Pilkada Klaten 2020 dipersilakan memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya.

Pemkab Klaten di bawah komando Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko, mempersilakan Bawaslu Klaten menelusuri dugaan kasus tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Demikian penjelasan Pjs Bupati Klaten, Sujarwanto Dwiatmoko, saat ditemui Solopos.com di Karangasem, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Rabu (30/9/2020). Selaku Pjs bupati, Sujarwanto Dwiatmoko berharap setiap kades dan aparatur sipil negara (ASN) wajib menaati regulasi yang sudah ditetapkan di tengah masa kampanye Pilkada 2020.

"Netralitas itu harga pasti [bagi ASN dan kades]. Di tingkat kades, saya sudah menginformasikan juga ke Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) agar menjaga netralitas dengan baik," kata Sujarwanto Dwiatmoko.

2 Anggota Dikeroyok, Warga PSHT Sragen Diminta Tanggalkan Atribut Saat Keluar Rumah

Sujarwanto Dwiatmoko mengaku sudah mendengar adanya empat kades yang dipanggil dan diperiksa Bawaslu Klaten terkait dugaan pelanggaran netralitas kades di Pilkada 2020. Menyikapi hal itu, Sujarwanto Dwiatmoko memberikan kesempatan Bawaslu Klaten menelusurinya.

"Kami menunggu penelusuran Bawaslu Klaten. Hingga sekarang belum tahu [ada tidaknya pelanggaran]. Semuanya kan masih dugaan. Kades [empat kades yang dipanggil] berikan klarifikasi yang sejelas-jelasnya ke Bawaslu," kata Sujarwanto Dwiatmoko.

Netral Aktif

Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan netralitas ASN dan para kades perlu dibangun aktif di tengah masa kampanye. Diharapkan terwujudnya netralitas juga berpengaruh ke angka partisipasi saat pemungutan suara, 9 Desember 2020.

"Jangan sampai percaya dengan omongan yang mengajak golongan putih [golput]. Suksesnya pilkada ini juga diukur dari tingkat partisipasi masyarakat," katanya.

Sebagaimana diketahui, Bawaslu Klaten langsung kebanjiran laporan dugaan kades yang diduga tak netral di awal masa kampanye Pilkada 2020. Sebanyak empat kades dipanggil Bawaslu Klaten terkait dugaan penggunaan jabatan, yakni mengajak warganya memilih pasangan calon (paslon) tertentu, Selasa (29/9/2020).

Inilah Gua Petilasan Pangeran Mangkubumi di Sragen, Bisa Muat Warga Satu Kampung!

"Pemeriksan empat kades di Bawaslu Klaten berlangsung, Selasa (29/9/2020) pukul 10.00 WIB-14.00 WIB," kata Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkhurrahman.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Kartika Sari Handayani, mengatakan target partisipasi pemilih Pilkada 2020 di tengah pandemi tetap tinggi.

"Target partisipasi pemilih di Pilkada 2020 mencapai 77,5%," kata Kartika Sari Handayani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya