SOLOPOS.COM - Ilustrasi warga meninggal dunia (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, KARANGANYAR–Pasutri (pasangan suami istri) yang baru saja menikah empat hari lalu, berinisial BS, 30, dan BH, 27, warga Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Solo, meregang nyawa di salah satu hotel di wilayah Karangpandan, Karanganyar pada Senin (3/10/2022).

Diduga, Keduanya meninggal karena meminum obat kuat saat bulan madu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasi Penmas Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti membenarkan kejadian tersebut. Pasutri ini ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar pada pukul 12.00 WIB.

“Kronologi korban menginap di hotel sejak Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 16.35 WIB, ” kata dia kepada Solopos.com, Selasa (4/10/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Korban merupakan pasutri yang baru saja melangsungkan pernikahannya pada Kamis (29/9/2022).

Baca Juga: Pasutri Asal Mojosongo Solo Meninggal di Kamar Hotel Di Karanganyar

Keduanya hendak berbulan madu dengan menginap di hotel di wilayah Karangpandan.

Semula mereka menginap hanya untuk satu malam. Namun, pada Minggu (2/10/2022) pukul 12.00 WIB, korban menghubungi bagian resepsionis untuk meminta tambahan waktu hingga pukul 16.00 WIB.

Kemudian pada pukul 17.22 WIB, korban dihubungi melalui chat whatsapp (WA) oleh resepsionis, namun sudah tidak ada respons.

Pihak resepsionis menganggap bahwa korban memperpanjang sampai hari berikutnya. Hingga pada Senin (3/10/2022) pukul 12.00 WIB, pihak resepsionis menghubungi lagi dantidak ada respons.

“Saat dicek ke dalam kamar, pasutri ini sudah meninggal dunia,” tuturnya.

Pihak hotel lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangpandan.

Jenazah kemudian dibawa menuju ke RSUD Karanganyar dengan menggunakan ambulans miliki sukarelawan.

Dari keterangan dokter, penyebab kematian kedua korban diduga meminum suplemen atau obat kuat sehingga memacu denyut jantung yang mengakibatkan pembuluh darah korban pecah.

Dia menuturkan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh pasutri tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka seusai menjalani pemeriksaan di rumah sakit.

“Pihak keluarga tidak keberatan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi dan tidak menuntut secara hukum terhadap siapapun atas meninggalnya korban,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya