SOLOPOS.COM - Polisi memasang garis polisi di sekitar lokasi makam siswi SD di Grobogan yang diduga meninggal karena penganiayaan, Senin (17/1/2022). (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, PURWODADI — Polisi terus mendalami dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian siswi kelas VI SDN Karangrejo 5, Sherly Margaretha, 12, di Kabupaten Grobogan. Polisi bahkan telah membongkar makam siswi SD berusia 12 tahun itu untuk dilakukan autopsi.

Proses pembongkaran makam dan autopsi terhadap jenazah korban dipimpin langsung Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng, Kombes Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, Senin (17/1/2022). Sumy mengatakan proses autopsi dilakukan setelah pihaknya mendapat persetujuan keluarga korban. Proses autopsi itu dilakukan untuk mencari penyebab meninggalnya korban.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang anak yang telah dimakamkan selama 24 hari. Kami juga telah mengambil sampel-sampel jaringan tubuhnya untuk diketahui penyebab kematian. Penyebab kematian akan ada tahap pemeriksaan lebih lanjut. Ada 9 sampel yang kami ambil,” terang Sumy, dalam keterangan tertulis yang diterima Solopos.com, Senin sore.

Baca juga: Siswi SD di Grobogan Tewas, Diduga Korban Penganiayaan

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, korban meninggal dunia seusai menghadiri perayaan ulang tahun temannya. Korban diduga meninggal dunia akibat mendapat penganiayaan pada Senin (27/12/2021) lalu.

Orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Grobogan. Terlebih lagi, orang tua korban menemukan sederet kejanggalan atas kasus kematian korban tersebut. Sebelum meninggal, korban mengeluhkan sakit di sekujur tubuh. Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit, ditemukan sederet luka lebam di tubuh korban. Korban diduga dianiaya oleh teman-temannya.

Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi, melalui Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, mengatakan pihaknya sudah menerima aduan dari orang tua korban pada 27 Desember 2021.

“Satreskrim telah menerima aduan atau laporan dari orang tua korban bernama SM, pada Senin, 27 Desember 2021, pukul 20.00 WIB. Aduan tersebut terkait anaknya meninggal diduga akibat korban penganiayaan,” jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan.

Baca juga: Kronologi Kematian Siswi SD di Grobogan, Diduga Korban Penganiayaan

Saat ini, lanjut AKP Hasibuan, pihaknya sedang mendalami apakah betul korban merupakan korban penganiayaan atau bukan. Untuk membuktikan hal tersebut, tengah dilakukan penyelidikan baik melalui pemeriksaan saksi-saksi, maupun autopsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya