SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Data keuangan Badan Usaha Milik (BUM) Desa Tirta Mandiri Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, saat ini tengah diaudit.

Hasil audit eksternal itu nantinya menjadi pijakan polisi dalam menyelidiki ada atau tidaknya penyelewengan oleh Kepala Desa (Kades) Ponggok Junaedi Mulyono sebagaimana dituduhkan Jaringan Guna Advokasi Anggaran (Jaguar) Kalikotes, Klaten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Adanya laporan dari Jaguar Kalikotes itu mengakibatkan BUMDesa diaudit eksternal saat sekarang. Kami sedang menunggu hasilnya. Audit eksternal ini akan menentukan langkah berikutnya termasuk menentukan ada tidaknya dugaan penyelewengan,” jelas Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (20/6/2019).

Di samping itu, lanjut Dicky, audit itu untuk menyudahi perbedaan data yang dimiliki Jaguar dan kades. Selama ini pelapor dan terlapor mengklaim memiliki data keuangan sesuai versi masing-masing.

Ekspedisi Mudik 2024

Dicky mengatakan anggotanya sudah memintai keterangan empat saksi. Mereka yakni Edhi Santoso Aribowo selaku pelapor, Direktur BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok Joko Winarno, Bendahara BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok Arum, dan sekretaris BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok.

“Kami belum memintai keterangan Kades Ponggok. Soalnya kami ingin fokus melihat hasil audit eksternalnya dulu. Kami pun tidak dapat memastikan kapan audit eksternal ini akan rampung. Begitu hasil audit eksternal dikantongi, kami baru melangkah ke tahap selanjutnya termasuk memanggil saksi lainnya,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, Jaguar Kalikotes melaporkan dugaan penggelapan dalam jabatan oleh Kades Ponggok, Junaedi Mulyono, ke polisi, beberapa waktu lalu. Anggota Jaguar Kalikotes, Edhi Santoso Aribowo, mengaku mengantongi data valid mengenai dugaan penyelewengan dana BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok oleh Junaedi Mulyono.

Total uang yang diselewengkan mencapai Rp21,6 miliar. Dugaan penyelewengan itu berlangsung dalam kurun waktu 2016-2018. Jaguar Kalikotes juga melaporkan “dana pengondisian” senilai Rp295 juta ke empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lima aparat penegak hukum (APH).

“Data yang kami peroleh dapat dipertanggungjawabkan. Data kami juga siap diadu [dengan data yang dikantongi kades Ponggok],” kata Edhi Santoso Aribowo.

Di sisi lain, Junaedi Mulyono membantah tudingan LSM Jaguar tersebut. Kades Ponggok ini menilai laporan keuangan yang dimiliki BUM Desa Ponggok sangat transparan. BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok dianggap mampu menjadi pioner BUM Desa yang melaporkan penggunaan keuangan secara komplet ke masyarakat.

Laporan keuangan yang disusun BUM Desa Tirta Mandiri yang mencapai satu bundel dianggap melebihi standar pelaporan keuangan, yakni hanya melaporkan perubahan modal, laporan laba/rugi, dan neraca.

Berbekal pelaporan keuangan seperti itu, Junaedi Mulyono membantah tak pernah melakukan penyelewengan dana, seperti pembelian aset tanah tahun 2016 dan 2017, piutang usaha, pembangunan homestay, piutang kelompok sadar wisata (Pokdarwis), utang kredit BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok, dan lainnya.

“Kami sudah siapkan data. Wartawan boleh melihat tapi tak boleh membuka terlebih dahulu. Begitu dipanggil polisi, saya akan menjelaskan data yang saya miliki. Intinya, semua laporan keuangan BUM Desa Tirta Mandiri Ponggok sudah klir. Saya pribadi siap dipanggil polisi kapan pun,” kata Junaedi Mulyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya