SOLOPOS.COM - Ilustrasi (google/okezone)

Ilustrasi (google/okezone)

SUKOHARJO--Pengusaha jamur Dusun Polokarto RT 002/RW 010, Ari Sutoto, 44, melaporkan istrinya AH, 42, yang diduga berselingkuh dengan pria lain berinisial SKA, ke Polsek Grogol, Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ari menuturkan istrinya dan SKA merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pendidikan (Disdik) Sukoharjo. Berdasarkan penuturan Ari kepada wartawan, di Sukoharjo, Minggu (15/7), AH pergi dari rumah mereka di Polokarto  tiga bulan lalu. Alasannya, sudah tidak ada kecocokan di antara keduanya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Awalnya, saya amati istri saya itu sering sekali SMS [pesan singkat] dan telepon dengan orang lain. Lama-lama saya curiga karena SMS-nya pakai sayang-sayang,” tutur Ari.

Ari yang sore itu didampingi kakak kandungnya mengatakan beberapa kali orang lain mengatakan kepadanya istrinya terlibat perselingkuhan. Namun, sebelum mempunyai bukti yang kuat, ia tak mau memercayai keterangan itu. Lama kelamaan ulah AH ketahuan Ari. Setelah itu, rumah tangga mereka mulai tidak harmonis. Ari sering dituding tidak bertanggung jawab dan tidak memberikan nafkah. Biduk pernikahan yang telah dibangun sejak 2001 itu pun mulai retak.

Datangi Rumah Kontrakan

AH memutuskan pulang ke rumahnya di Pasar Kembang, Solo, bersama anak hasil pernikahan dengan Ari. Ari menuturkan AH kemudian mengontrak di daerah Cemani, Kecamatan Grogol. Di tempat itulah, menurut Ari, AH sering menghabiskan waktu dengan SKA yang disebut-sebut sebagai pria idaman lain (PIL) dalam rumah tangga mereka. “Beberapa kali saya memergoki SKA datang. Saya tidak suka karena anak saya harus melihat kemesraan ibunya dengan orang lain. Karena itu saya melapor ke Polsek Grogol,” ujar Ari.

Sementara itu, Kapolsek Grogol, AKP Agus Setiyono, menuturkan ada anggota yang mendatangi rumah kontrakan AH, Sabtu (14/7/2012) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat anggota Polsek Grogol mengecek rumah kontrakan AH itu, anggota mendapati AH dan SKA memang berada di rumah tersebut. “Itu bukan penggerebekan. Keduanya juga belum terbukti melakukan perselingkuhan,” kata Agus saat dihubungi Solopos.com, Minggu.

Ari dan kakak kandungnya berharap ada sanksi tegas dari Pemkab Sukoharjo terhadap dua PNS itu. Pasalnya, keduanya diduga melakukan hubungan perselingkuhan. Menurut Ari, SKA pun sudah berkeluarga. “Kami belum tahu langkah apa selanjutnya yang akan kami ambil. Tapi kami mau mereka mendapatkan tindakan yang tegas,” pungkas Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya