SOLOPOS.COM - Ketua FPRB Bantul (baju ada lambang bendera merah putih) saat melaporkan kejadian pemakaman jenazah positif Covid-19 di Pedukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul tanpa menerapkan protokol kesehatan di Mapolres Bantul, Rabu (2/6/2021). (Harian Jogja/Jumali)

Solopos.com, BANTUL -- Diduga terprovokasi salah satu warga, pemakaman pasien Covid-19 di Pedukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, DIY,  berlangsung tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Alhasil, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul mendatangi Polres Bantul dan meminta polisi untuk menyelidiki kejadian tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua FPRB Kabupaten Bantul, Waljito, mengatakan dirinya bersama sejumlah sukarelawan FPRB lainnya datang ke Mapolres Bantul, Rabu (2/6) untuk meminta polisi mengusut kejadian ini. Karena diduga ada upaya dari pihak tertentu melakukan provokasi agar pemakaman itu tidak dilakukan menggunakan protokol kesehatan.

"Kami minta aparat kepolisian menyelidiki," kata Waljito.

Ekspedisi Mudik 2024

Waljito mengungkapkan berdasarkan informasi yang ia dapatkan jenazah yang dimakamkan di Pedukuhan Lopati pada Selasa (1/6/2021) tersebut adalah benar-benar pasien positif Covid-19. Ini dibuktikan dengan adanya rekomendasi rumah sakit yang menyatakan jenazah tersebut positif Covid-19.

Baca Juga: Jukir Nuthuk Tarif Parkir di Jogja Bakal Bakal Diproses Hukum

Sementara alasan penolakan yang disampaikan adalah jenazah tersebut dimakamkan dengan adat dan syariat Islam. "Padahal proses penanganan Covid-19 harus dengan aturan dan juga protokol kesehatan," imbuh Waljito.

Di tempat yang sama, Carik Kalurahan Trimurti, Heri Purwanto, memastikan warganya yang meninggal tersebut dinyatakan positif Covid-19 dan dimakamkan, Selasa.

Dinilai Tidak Manusiawi

Heri yang juga mendatangi lokasi pemakaman mendapati adanya penolakan pemakaman sesaui prokes yang dimotori oleh salah satu warga Pedukuhan Lopati. Alasan penolakan, karena menilai pemakaman yang akan dilakukan oleh sukarelawan FPRB dinilai tidak manusiawi.

"Bahkan ada warga yang namanya Asman [yang diduga provokator] mengatakan jika penguburan jenazah itu seperti kucing berak," katanya.

Padahal, di lokasi pemakaman, para sukarelawan telah bersiap menguburkan jenazah dengan protokol kesehatan.

Setelah ditelusuri, Heri menyatakan awalnya pihak keluarga dari jenazah mempersilakan penguburan kerabatnya itu dengan protokol kesehatan.

"Setelah ada provokasi dari Asman itu tidak jadi dilakukan dengan standar protokol kesehatan," tandasnya.

Baca Juga: Nasib 3 Warung di Malioboro Nuthuk Harga: 2 Segera Berjualan Lagi, 1 Masih Disanksi Tutup Sementara

Menurut Heri, sejumlah upaya telah dilakukan agar pemakaman jenazah dijalankan sesuai protokol kesehatan. Namun, karena keluarga telah terprovokasi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

"Akhirnya kami persilakan saja. Karena kami dan FPRB sudah ditolak," jelasnya.

Jenazah positif Covid-19 itu sempat disalatkan namun tidak sampai dibongkar petinya. Karena saat disalatkan, peti jenazah tetap berada di dalam ambulans. "Sedangkan saat pemakaman tidak ada yang menggunakan APD dan masker," ucapnya.

Heri menyatakan kejadian penolakan pemakaman jenazah positif Covid-19 di wilayahnya itu adalah yang kali kedua.

"Sebelumnya, sempat ada penolakan pemakaman jenazah Covid-19 pada 18 Mei 2021 lalu," katanya.

Baca Juga: Guguran Awan Panas Merapi Meluncur 3 Km Minggu Siang

Akan Ada Pemeriksaan

Panewu Srandakan, Anton Yulianto, yang dikonfirmasi terpisah mengakui ada kejadian tersebut. Klarifikasi sedang dilakukan oleh Pemerintah Kapanewon kepada keluarga jenazah Covid-19.

"Pagi ini, kami juga lakukan tracing ke warga dan keluarga yang kemarin memakamkan. Untuk hasilnya belum keluar," jelas Anton.

Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso, mengaku sudah mendengar kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa warga seharusnya paham dengan ketentuan pemakaman Covid-19.

"Jadi ini termasuk warga yang ngeyel. Padahal itu harus sesuai protokol covid-19, jika sudah dinyatakan positif," katanya yang mengaku terus memantau kejadian tersebut.



Baca Juga: Sepasang Remaja Sukoharjo Terseret Ombak Pantai Ngluwen DIY, Satu Meninggal & Satu Hilang

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, mengatakan telah menerima aduan terkait kejadian tersebut. Polres akan menindaklanjutinya.

"Hari ini baru laporan nanti kita minta ke saksinya buktinya apa, dan kita akan tindaklanjuti kasusnya," kata Ngadi.

Mengenai ancaman sanksi, Ngadi menyatakan jika orang yang diduga menjadi provokator tersebut bisa dikenakan Undang-Undang yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan. "Untuk pemeriksaannya nanti kami minta untuk dicek kesehatannya dulu. Mulai rapid test atau swab sesuai aturan yang ada," ucap Ngadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya