SOLOPOS.COM - Rektor Universitas Muria Kudus Darsono (Istimewa)

Solopos.com, KUDUS — Rektor Universitas Muria Kudus (UMK), Profesor Darsono, dituntut untuk mundur dari jabatannya oleh mahasiswanya. Selain rektor, tuntutan mahasiswa itu juga berlaku kepada Wakil Rektor I UMK, Sulistyowati, Wakil Rektor II Solekhan, dan Wakil Rektor III Joko Utomo.

Menanggapi tuntutan mahasiswa itu, Rektor UMK mengaku siap untuk dievaluasi kinerja dan kepemimpinannya. Meski demikian, ia berharap proses evaluasi itu sesuai dengan kaidah dan regulasi yang ada.

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

“Hari ini kami juga langsung berkoordinasi dengan yayasan. Namun, yang namanya evaluasi tidak sekali langsung diputuskan, tidak,” ujar Rektor UMK, dikutip dari murianews.com, Sabtu (9/10/2021).

Baca juga: Mahasiswa UMK Tuntut Rektor & Tiga Wakil Mundur, Ada Apa?

Selain siap dievaluasi, Darsono juga menyatakan akan membuka lebar pintu dialog dengan mahasiswa.

“Kenapa hal itu baru diungkap sekarang, tidak sejak dahulu. Kami juga siap dievaluasi. Alangkah lebih baik jika mahasiswa datang kepada kami untuk mencari kejelasan karena kami terbuka,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, mahasiswa UMK yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menuntut agar rektor dan tiga wakilnya itu mundur dari jabatannya. Tuntutan itu bahkan disampaikan mahasiswa UMK saat menggelar audensi dengan Bupati Kudus, Hartopo, di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (8/10/2021).

Tuntutan mahasiswa itu dipicu dugaan rektor dan tiga wakilnya telah melanggar sumpah jabatan serta tidak transparan dalam pengangkatan wakil rektor dan pejabat struktural.

“Rektor UMK juga dinilai melanggar tata kelola di statuta dengan memosisikan wakil rektor lain di bawah Wakil Rektor I. Selain itu juga tidak adanya transparansi dalam pengangkatan pejabat struktural,” kata Ketua BEM UMK, Alvin Rizqia.

Baca juga: Rektor & Tiga Wakil Tolak Mundur, Mahasiswa UMK Ancam Mogok Kuliah

Sementara itu, Bupati Kudus, Hartopo, mengaku akan menindaklanjuti laporan mahasiswa tersebut. Ia juga akan menindaklanjuti adanya laporan terkait intimidasi yang dilakukan salah seorang dosen kepada mahasiswa UMK.

“Kami akan menindaklanjuti permasalahan ini. Setelah mendengar laporan mahasiswa, manajemen di UMK harus diperbaiki,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pembina UMK, J. Wahyu Wardhana, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kudus yang telah mendengarkan aspirasi dari para mahasiswa.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan ini kepada rektor UMK. “Kami juga siap melindungi mahasiswa dari intimidasi kampus apabila terdapat pemberitaan terkait dengan permasalahan di kampus tersebut dari berbagai media massa,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya