SOLOPOS.COM - Mantan penasihat ahli Kapolri bidang media, Fahmi Alamsyah. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Penasihat hukum keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, mendesak Kapolri menangkap dan menahan salah satu mantan penasihat ahlinya, Fahmi Alamsyah.

Fahmi Alamsyah diduga sebagai penyusun skenario baku tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Penyusunan skenario baku tembak itu disusun Fahmi dan Ferdy Sambo, tak lama setelah Brigadir J tewas ditembak.

Fahmi Alamsyah mengundurkan diri sebagai penasihat ahli, Selasa (9/8/2022) siang, setelah kasus Ferdy Sambo meledak dahsyat.

Baca Juga: Pakar: Ferdy Sambo Sengaja Pilih Rumdin untuk Bunuh Brigadir J

Pengunduran diri Fahmi Alamsyah hanya beberapa jam sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Terbukti penyusun skenarionya sudah mundur. Mundur itu tidak cukup. Kami minta Kapolri tangkap dan tahan staf ahlinya yang bikin cerita palsu soal kematian Yosua,” tandas Kamaruddin Simanjuntak dalam diskusi yang diunggah kanal Youtube tvOneNews, dikutip Solopos.com, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga: Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Bharada E ke Polres Jaksel

Salah satu skenario yang diduga disusun Fahmi bersama Ferdy Sambo, menurut Kamaruddin, adalah peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), yang dipicu tindakan pelecehan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Sambo.

Bertahan satu bulan skenario itu akhirnya berantakan setelah Mabes Polri menyatakan kronologi itu tidak sesuai fakta.

Fakta yang ditemukan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Brigadir J ditembak berkali-kali dalam posisi tidak berdaya.

Baca Juga: Ultah Pernikahan Ferdy Sambo di Magelang Picu Pembunuhan Brigadir J

Menurut Kamaruddin, apa yang dilakukan Fahmi Alamsyah itu jelas merupakan perbuatan pidana persekongkolan jahat.

Jeratan pasalnya adalah Pasal 221 juncto Pasal 223 KUHP juncto Pasal 48 tentang permufakatan jahat.

Tidak Jujur

Salah satu penasihat ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo, menyatakan Fahmi Alamsyah tidak jujur sejak awal.

Baca Juga: Pascaisu Ferdy Sambo Bos Judi, Ratusan Penjudi Digulung Polisi

Ia menjelaskan, di Grup WhatsApp Staf dan Penasihat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah tidak pernah mengabarkan dirinya sempat mendengar langsung cerita dari Ferdy Sambo setelah membunuh Brigadir J.

Di mata para Penasihat dan Staf Ahli Kapolri, menurut Hermawan, Fahmi terkesan seolah-olah tidak mengetahui apa pun.

Fahmi justru aktif mengirim informasi di grup WA dan terkesan menggiring opini Brigadir J memang terbunuh karena baku tembak dengan Bharada E.

Baca Juga: Timsus Diserang, Staf Ahli Kapolri: Ada Faksi-Faksi di Kepolisian

“Dia penasihat ahli yang tidak ahli karena tidak ada track recornya. Fahmi ini sahabatnya Sambo, sudah lama, setiap hari bersama-sama. Ketika habis peristiwa hari itu Sambo telepon Fahmi, berdua menyusun penjelasan ke ruang publik. Karena mengaku bekas wartawan dibuatlah skenario menjelaskan tembak menembak, ini itu, banyak sekali skenario yang disebarkan ke ruang publik,” ujar Hermawan yang mengaku tidak kenal Fahmi Alamsyah, seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube tvOneNews, Rabu (17/8/2022).

Menurut Hermawan, saat ini Fahmi Alamsyah sedang menjalani pemeriksaan oleh tim khusus Bareskrim Polri.

Baca Juga: IPW: Brigadir J Tahu Banyak Praktik Lancung Ferdy Sambo

Jika memang terindikasi pidana, ia setuju koleganya sesama penasihat ahli Kapolri itu ditangkap dan ditahan.



“Saat ini sedang diperiksa oleh polisi, apakah perbuatannya itu masuk ke wilayah pidana atau tidak. Apakah hanya bikin rilis-rilis untuk disebar atau ikut menyusun skenario,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya