SOLOPOS.COM - Polisi mengadakan jumpa pers terkait penangkapan Velline Chu pada Senin (10/1/2022). (Youtube/KH Infotainment)

Solopos.com, SOLO-Pedangdut Velline Chu diciduk polisi terkait penyalahgunaan nerkoba jenis sabu-sabu. Kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

Rilis penangkapan Velline Chu itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Jaksel pada Senin (10/1/2022). Selain mengungkap penangkapan, polisi juga membeberkan para tersangka dalam kasus ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain Velline Chu yang diciduk, polisi juga ikut menangkap sang suami bernama Budi Harianto.  Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, diketahui keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Empat Anggota Positif Covid-19, Omega X Tunda Promo Comeback

“Yang pertama tersangka Budi Harianto alias BH, kedua Velline Chu, nama panggungnya. Mereka pasangan suami istri. Kemudian berdasarkan pemeriksaan tes urine kepada mereka berdua mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu,” ujar Endra Zulpan seperti dikutip dari KH Infotainment berjudul Polres Jaksel Amankan Penyanyi Dangdut Veline Chu Terkait Narkoba seperti dikutip pada Senin (10/1/2022).

Lebih lanjut dijelaskan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa curiga terhadap para tersangka. Dari laporan itu polisi pun melakukan pengembangan dan akhirnya menciduk kedua tersangka pada Sabtu (8/1/2022) pukul 22.00 WIB di kediaman tersangka.

“Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat dan pengembangan di lapangan. Sedangkan orang yang menyuplai, sudah kita kantongi inisialnya. Masih pengejaran,” tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga: Jalani Karantina di Rumah Sakit, Begini Keadaan Ashanty Saat Ini

Endra Zulpan juga mengungkapkan barang bukti atas penangkapan pedangdut Velline Chu. “Barang bukti yang diamankan oleh penyidik yang pertama adalah satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,08 gram, kemudian 1 buah pipet kaca berisi sabu sisa pakai dengan berat 2,7 gram dan 1 buah unit handphone,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan, tersangka baru sekali pakai. Kendati demikian polisi akan melakukan pemeriksaan untuk mengungkap pengakuan tersebut. Sedangkan alasan pakai sabu-sabu adalah untuk menghilangkan rasa trauma. “Alasannya untuk menghilangkan trauma, sakit. Karena yang bersangkutan dulu pernah alami KDRT bukan dari suami sekarang, dari suami yang dulu. Sehingga untuk menghilangkan trauma itu, dia memakai sabu-sabu,” paparnya.

Dia juga mengatakan bahwa perbuatan para tersangka bukanlah hal yang patut ditiru. Apalagi tersangka adalah seorang public figure.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya