SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Kabupaten Karanganyar merazia indekos di wilayah Kecamatan Colomadu, Kamis (4/8/2022) pekan lalu. Hasilnya, belasan pasangan tidak sah (bukan suami-istri) tinggal sekamar di sejumlah indekos. (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Belasan pasangan tidak sah alias bukan suami-istri kedapatan tinggal sekamar di sejumlah indekos wilayah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Pasangan tak resmi ini paling banyak ditemuka di Desa Blulukan dengan jumlah 11 pasangan. Sementara di Desa Gajahan ada satu pasangan tak resmi.

Fakta ini terungkap setelah Satpol PP Kabupaten Karanganyar melakukan razia indekos pada Kamis (4/8/2022) lalu. Kabid Penegakan Perda, Joko Purwanto, mewakili Kepala Satpol PP Karanganyar, Bakdo Harsono, mengatakan saat razia mereka mengakui tinggal satu kamar namun belum terikat pernikahan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Mereka juga mengakui bersalah dan sanggup untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka,” ujar Joko saat ditemui wartawan, Senin (8/8/2022).

Sementara itu, pasangan tidak sah yang terjaring razia tersebut sempat dibawa ke Kantor Kecamatan Colomadu untuk diberi pembinaan. Mereka juga diminta membuatsurat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan.

Baca Juga: Lagi, Dua Pasangan Tak Resmi Terciduk saat Ngamar di Hotel Karanganyar

Di sisi lain, Satpol PP Karanganyar juga meminta kepada pemilik/pengelola indekos agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap para penghuninya. Untuk itu, Satpol PP juga akan memanggil pemilik dan pengelola indekos untuk dibina.

Razia indekos akan dilakukan secara rutin di wilayah Colomadu dan kecamatan lain di Karanganyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya