SOLOPOS.COM - Rachel Vennya. (Instagram/@rachelvennya)

Solopos.com, SOLO-Rachel Vennya dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik kepolisian selama enam jam. Sebagaimana diketahui selebgram yang akrab dipanggil Buna oleh para pengikutnya ini kembali menjalani pemeriksaan terkait kabar kabur dari karantina pada Senin (1/11/2021).

Pada pemeriksaan pertama beberapa waktu lalu, Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan.  Pertanyaan tersebut seputar kronologi kasus kaburnya selebgram tersebut dari Wisma Atlet. Dikabarkan Rachel Vennya hanya menjalani tiga hari dari 8 hari karantina seperti ketentuan pemerintah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara pada pemeriksaan kedua ini, Rachel Vennya dicecar 38 pertanyaan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, yang membenarkan kabar tersebut. “Oke sampai saat ini baru saja selesai pemeriksaan, ada 38 pertanyaan,” kata Indra Raharja usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Suara.com, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Penuhi Panggilan Kedua, Rachel Vennya Berpeluang Jadi Tersangka

Disinggung seputar pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Rachel Vennya, ia mengatakan tak bisa memberitahukan secara detail. “Pokoknya ada di penyidik, materi juga ada di penyidik,” tegasnya. Meskipun begitu, Indra menegaskan status Rachel Vennya sampai saat ini masih sebagai saksi.

“Statusnya masih saksi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Rachel Vennya memutuskan kabur setelah menjalani karantina selama tiga hari di Wisma Atlet sepulangnya dari Amerika Serikat. Dia seharusnya melakukan karantina selama delapan hari penuh. Tapi berkat bantuan oknum TNI, janda dua anak itu berhasil kabur. Setelah kabur, Rachel Vennya kedapatan menggelar pesta mewah bersama keluarga dan teman terdekatnya di atas kapal menuju Labuan Bajo. Atas kasus ini, Rachel Vennya sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya.

Sementara pada pemeriksaan pertama, kuasa hukum Rachel Vennya (Indra Raharja) menyampaikan Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik terkait dengan kronologis dugaan kabur karantina tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Film Horor untuk Halloween, Tayang di Netflix

“Jadi pararel diperiksanya, tadi Rachel Vennya sendiri ada 35 pertanyaan,” ujarnya seperti dikutip dari humas.polri.go.id.

“Pertanyaannya seputar kronologis ya, semuanya sudah disampaikan. Intinya hal-hal yang dialami dan dilihat oleh klien kami sudah sampaikan,” jelasnya.  Ia memastikan Rachel Vennya akan menyelesaikan proses kasus ini secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Klien kami berkomitmen untuk menyelesaikan ini secara cepat juga, dan pihak kepolisian juga sangat profesional dalam melakukan lidik ini. Pada intinya, hal-hal yang bersifat elementer dan fundamental sudah kita sampaikan ke pihak polisi,” tutupnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya