SOLOPOS.COM - Petugas tengah memeriksa narkoba jenis sabu-sabu yang dilempar dari luar penjara LP Kelas I Semarang, Rabu (15/12/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam LP Kelas I Semarang, atau yang populer disebut Lapas Kedungpane, kembali terjadi. Namun kali ini pelaku pelemparan sabu-sabu ke dalam tembok penjara LP Kedungpane Semarang itu terekam kamera closed circuit television (CCTV), Rabu (15/12/2021).

Kepala LP Kelas I Semarang, Supriyanto, mengatakan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang beratnya mencapai 18 gram itu pun berhasil digagalkan. Peugas berhasil menemukan sabu-sabu yang dilempar ke dalam penjara saat melakukan patroli keliling pada Rabu malam, sekitar pukul 19.15 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Supriyanto mengatakan saat itu petugas komandan jaga, M. Roem, hendak bertugas kontrol keliling secara berkala di area branggang, belakang lapas. Area itu merupakan sekat tembok terluar lapas dengan blok dalam lapas. Saat tengah berkeliling itu, M. Roem menemukan bungkusan yang dikemas dalam bola tenis pada rumput semak-semak di area branggang dekat pos ketiga.

Baca juga: Tertangkap! Ini Dia Pelaku Pelempar Sabu-Sabu dari Luar LP Semarang

“Setelah dibuka, bungkusan itu ternyata berisi sabu-sabu sebera 18 gram yang dikemas dalam empat klip dan 14 butir pil penenang. Barang itu dilempar dari luar tembok belakang lapas, dimasukkan dalam bola tenis agar bisa dilempar jauh ke dalam,” ujar Supriyanto,

Supriyanto mengaku hasil penemuan itu saat ini telah diserahkan ke aparat Polrestabes Semarang untuk dilakukan penyidikan. Meski demikian, ia menyebut pelaku pelemparan sabu-sabu ke dalam LP Kedungpane Semarang itu telah terekam CCTV.

Supriyanto mengatakan pihakny atelah memasang tembok pagar tambahan dan lima CCTV di samping utara LP Kedungpane, yang berbatasan dengan jalan raya. Selain itu, ada lima CCTV lagi di belakang lapas yang berbatasan dengan lahan kosong milik warga.

“Sehingga total saat ini ada 60 buah CCTV yang terpasang di LP Kedungpane,” imbuhnya.

Baca juga: Wanita Ini Coba Kirim Sabu-Sabu ke LP Semarang, Tertangkap Dah

Sementara itu, Kasubnit I Unit 2 Sat Narkoba Polrestabes Semarang, Iptu Dwi Yudi Setiawan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak LP Kedungpane Semarang dalam upayanya menggagalkan peredaran narkoba.

“Barang bukti serta rekaman hasil CCTV sudah kami terima dan akan segera akan kami proses guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Dwi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya